ACEH TENGAH – Nama RA kembali menjadi sorotan. Sekretaris DPD Partai NasDem Aceh Tengah itu diamankan polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
RA diamankan bersama empat orang lainnya setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan.
Kelima orang tersebut terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan. Saat petugas Satresnarkoba Polres Aceh Tengah tiba di lokasi, personel Satpol PP dan WH Aceh Tengah juga berada di sana.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah, Iptu Bambang Pelis, mengatakan kelima orang itu sebelumnya diamankan warga.
“Awalnya mereka ditangkap warga di Paya Tumpi. Kemudian kami mendapat laporan. Saat kami datang, ada Satpol PP dan WH juga, kemudian kami amankan malamnya,” kata Bambang, Jumat (11/9/2026).
Dari lokasi, polisi menemukan pipet dan botol air mineral yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu. Saat diinterogasi, mereka mengaku baru menggunakan sabu.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sabu dalam penggeledahan.
“Ditemukan pipet yang diduga digunakan untuk menggunakan sabu, botol air mineral. Waktu kita geledah, kita amankan. Waktu kita interogasi, diakui mereka baru memakai, sabunya tidak ada,” ujarnya.
Tes urine kemudian dilakukan. Hasilnya, kelima orang tersebut dinyatakan positif narkoba.
Kasus tersebut juga berimbas pada posisi RA di Partai NasDem. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Aceh mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan RA dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD NasDem Aceh Tengah.
Sementara itu, pengakuan seorang mantan PSK pada Mei 2026 kembali mengemuka di tengah sorotan terhadap kasus ini. Saat itu, eks PSK tersebut mengungkap dugaan praktik prostitusi yang disebut melibatkan anak sekolah dan mengaku pernah melayani kalangan petinggi partai.
Namun, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan RA dengan sosok petinggi partai yang disebut dalam pengakuan tersebut.
Untuk penanganan lebih lanjut, kelima orang yang diamankan kemudian diserahkan kepada BNN Kabupaten Bireuen. Bambang mengatakan langkah tersebut dilakukan karena di Aceh Tengah belum terdapat kantor BNN.
“Hari ini diserahkan ke Bireuen. Di sini kan tidak ada BNN. Sudah kita tes urine, hasilnya positif,” kata Bambang.






