Berawal dari Hukuman di Sekolah, Siswi MTsN 5 Aceh Tengah Meninggal Dunia

Berawal dari Hukuman di Sekolah, Siswi MTsN 5 Aceh Tengah Meninggal Dunia
Ilustrasi (Foto: ChatGPT/HO Infonanggroe.com)

INFONANGGROE.COM – Seorang siswi MTsN 5 Aceh Tengah berinisial AZ meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Datu Beru. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, AZ disebut mengalami masalah kesehatan setelah mendapat hukuman disiplin di sekolah.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (24/9), ketika seorang guru memeriksa pekerjaan rumah (PR) siswa di kelas. Dari sekitar 30 siswa, hanya sebagian yang diketahui telah menyelesaikan tugas tersebut.

Bacaan Lainnya

Siswa yang belum mengerjakan PR kemudian diberikan hukuman disiplin, termasuk AZ. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti bentuk maupun jenis hukuman yang diberikan kepada para siswa.

Usai menjalani hukuman, kondisi AZ disebut mengalami masalah kesehatan. Ia kemudian dibawa ke ruang UKS untuk mendapatkan penanganan awal sebelum selanjutnya dilarikan ke puskesmas.

Kondisinya kemudian mendapat penanganan medis di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah. Namun, nyawa AZ tidak berhasil diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Kemenag Telusuri Rangkaian Kejadian

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya AZ. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian sebelum seluruh fakta dan hasil pemeriksaan diketahui.

“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya almarhumah sebelum seluruh fakta dan hasil pemeriksaan diperoleh,” kata Azhari dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026), dikutip dari detiksumut.

Kemenag Aceh telah meminta jajaran Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah untuk menelusuri serta memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan juga mencakup proses pembinaan dan pemberian hukuman disiplin terhadap AZ. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh bagaimana tindakan disiplin tersebut diterapkan.

Azhari mengatakan penerapan disiplin di lingkungan madrasah harus tetap mengedepankan prinsip pendidikan dan kemanusiaan, termasuk memastikan keselamatan peserta didik.

“Pemberian hukuman kepada siswa tidak boleh dilakukan dengan mengesampingkan kondisi maupun keselamatan anak.”

“Pembinaan harus tetap berada dalam koridor pendidikan, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap anak,” jelasnya.

Kemenag Akan Evaluasi Hasil Pemeriksaan

Kemenag Aceh juga akan melakukan evaluasi setelah pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut selesai. Apabila ditemukan prosedur yang tidak sesuai atau tindakan yang dinilai melampaui ketentuan, Kemenag memastikan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tidak akan mengabaikan persoalan ini dan akan mengawal prosesnya secara serius. Prioritas Kemenag saat ini adalah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhumah, menghormati proses pemeriksaan, dan memastikan fakta kejadian dapat diketahui secara objektif,” ungkapnya.

Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya AZ dan kaitannya dengan hukuman disiplin yang diterimanya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Kemenag menegaskan seluruh fakta harus dipastikan terlebih dahulu sebelum kesimpulan mengenai peristiwa tersebut ditetapkan.

Pos terkait