ACEH TAMIANG,INFONANGGROE.COM — Persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Semadam kembali mencuat. Aliansi Masyarakat Menggugat Semadam (AM2S) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (3/9/2026), menuntut pemerintah memberikan kejelasan atas status HGU perusahaan tersebut.
Sekitar 500 peserta hadir dalam aksi yang membawa satu tuntutan utama: kejelasan dan kepastian hukum atas HGU PT Semadam.
AM2S meminta pemerintah membuka secara transparan status HGU PT Semadam, termasuk proses, dokumen, serta dasar hukum apabila terdapat proses perpanjangan atau pembaruan HGU.
Koordinator Lapangan AM2S, M. Fauzi, mengatakan masyarakat turun menyampaikan aspirasi karena membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji.
“Kami datang bukan untuk mencari kegaduhan. Kami hanya ingin kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana status HGU PT Semadam, bagaimana prosesnya dan apa dasar hukumnya,” ujar Fauzi.
BPN: HGU PT Semadam Berakhir 2021
Dalam dialog yang berlangsung di tengah aksi, pihak BPN Aceh Tamiang membenarkan bahwa HGU PT Semadam telah berakhir sejak tahun 2021.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan utama AM2S. Mereka mempertanyakan bagaimana proses dan status pengelolaan lahan perusahaan setelah HGU dinyatakan berakhir.
Penanggung Jawab Aksi AM2S, Irfan Maulana, menilai persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh proses terkait HGU PT Semadam berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Kalau memang dasar hukum dan proses administrasinya jelas, silakan dibuka kepada publik. Tetapi kalau masih ada persoalan yang belum selesai, tentu harus diselesaikan terlebih dahulu,” kata Irfan.
Menurutnya, masyarakat tidak ingin persoalan HGU hanya menjadi pembahasan administratif di balik meja, sementara publik tidak mendapatkan informasi yang memadai.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada hari ini. Kami akan mengawal apa yang sudah disampaikan pemerintah dan DPRK. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan hanya pernyataan,” tegasnya.
Wakil Bupati Turun Temui Peserta Aksi
Aspirasi AM2S diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE, yang menemui peserta aksi di Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Ismail menyatakan pemerintah daerah menerima tuntutan AM2S dan akan melakukan koordinasi bersama DPRK Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami akan mendukung dan menerima tuntutan AM2S. Kami akan berkoordinasi dengan DPRK untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Ismail.
Ketua DPRK Janji Bentuk Pansus
Respons juga datang dari Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, yang turut menemui peserta aksi.
Fadlon menyampaikan DPRK akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan HGU PT Semadam.
“DPRK akan membentuk Pansus, insyaallah hari Senin,” kata Fadlon.
Rencana tersebut menjadi salah satu hasil penting dari aksi AM2S. Pansus diharapkan dapat menelusuri persoalan HGU PT Semadam secara lebih menyeluruh, termasuk dokumen dan proses administrasi yang berkaitan dengan status HGU perusahaan.
AM2S menyatakan akan mengawal proses tersebut bersama masyarakat.
Aksi yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tamiang itu kemudian diakhiri dengan dialog antara perwakilan AM2S, pemerintah daerah, DPRK, dan pihak terkait.
Bagi AM2S, aksi 3 September bukan menjadi akhir. Mereka menunggu tindak lanjut nyata atas komitmen pemerintah dan DPRK, terutama rencana pembentukan Pansus untuk mengurai persoalan HGU PT Semadam.






