INFONANGGROE.COM – Gelapnya Perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi arena perburuan aparat penegak hukum. Sebuah operasi senyap berskala besar yang digelar oleh tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri sukses membongkar kejahatan transnasional. Ratusan kilogram narkotika jenis ketamin yang disembunyikan rapi di dalam kapal kargo berhasil dicegat sebelum meracuni masyarakat.
Pengungkapan fantastis ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil pengembangan dari kasus penyitaan 1,3 ton ketamin di atas kapal MV King Sun beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan mendalam, tim mendeteksi adanya pergerakan kapal lain dengan modus serupa. Target pun mengarah pada Fuchangxing 1, sebuah kapal kargo umum berbendera Comoros.
Kecurigaan aparat semakin kuat saat memantau jejak kapal tersebut melalui Sistem Identifikasi Otomatis (AIS). Terdapat pergerakan anomali, di mana Fuchangxing 1 mematikan sistem navigasinya pada 13 Agustus 2026. Enam hari berselang, tepatnya pada 19 Agustus, kapal ini terdeteksi melakukan aktivitas transfer muatan di tengah laut (ship-to-ship) dengan kapal MT Ashley berbendera Mongolia di wilayah perairan Vietnam.
“Berdasarkan temuan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN RI, dan Ditjen Bea Cukai melaksanakan rapat koordinasi untuk menyusun rencana operasi gabungan guna mengintersepsi kedua kapal tersebut,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026), dikutip dari detiknews.
Pengejaran Dramatis di Tengah Laut
Merespons temuan intelijen tersebut, Satgas Operasi Gabungan segera mengambil langkah taktis. Pada Jumat (21/8/2026) malam, tim bertolak dari Dermaga 99 menggunakan armada kapal patroli BC 30005 menuju titik pencegatan.
Pengejaran membuahkan hasil pada Sabtu (22/8) saat kapal Fuchangxing 1 berhasil diintersepsi di Perairan Anambas. Di atas kapal tersebut, petugas langsung mengamankan sepuluh orang awak yang terdiri dari sembilan warga negara (WN) Myanmar dan satu WN Taiwan. Kapal itu kemudian dikawal ketat menuju Dermaga Bea Cukai Batam.
Setibanya di perairan utara Lagoi pada Senin (24/8), pengawalan dipertebal oleh armada tambahan sebelum akhirnya bersandar di Batam. Petugas yang melakukan penggeledahan di setiap sudut kompartemen akhirnya menemukan rahasia yang disembunyikan rapat-rapat oleh kru kapal.
“Satgas Operasi Gabungan berhasil menemukan 40 buah karung berisikan 800 bungkus ukuran 1 kg yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal. Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, hasilnya menunjukkan positif mengandung ketamin HCl,” jelas Brigjen Eko Hadi.
Selain menyita 800 kg ketamin dan kapal kargo, petugas juga menetapkan satu tersangka utama, yakni WLC (30), seorang pria asal Taiwan. WLC diketahui berperan ganda sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman narkoba tersebut. Sementara itu, sembilan kru asal Myanmar berstatus sebagai saksi dan diserahkan kepada pihak Kesyahbandaran untuk diusut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran.
Perburuan Kapal MT Ashley
Di saat yang bersamaan, radar aparat juga terus melacak keberadaan kapal MT Ashley yang sempat melakukan kontak dengan Fuchangxing 1. Menggunakan kapal patroli BC 30002, Satgas Gabungan memburu MT Ashley hingga berhasil diadang di perairan Natuna pada Minggu (23/8) sore. Enam awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) turut diamankan.
Kapal MT Ashley langsung digiring menuju Batam dengan pengawalan berlapis yang melibatkan kapal tempur TNI AL, KRI Pulau Rangsang-727 dan KRI Todak-631. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kompartemen kapal setibanya di dermaga, petugas gabungan belum menemukan adanya barang bukti narkotika di kapal tersebut.






