TTI Desak Gubernur Aceh Batalkan Pengadaan Mobil BRA Rp17,25 Miliar

TTI Desak Gubernur Aceh Batalkan Pengadaan Mobil BRA Rp17,25 Miliar

INFONANGGROE.COM – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Gubernur Aceh membatalkan pengadaan kendaraan operasional Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp17,25 miliar. Organisasi tersebut menilai pengadaan kendaraan dengan harga sekitar Rp690 juta per unit perlu dihentikan apabila tidak dapat dibuktikan sebagai kebutuhan teknis yang mendesak dan berkaitan langsung dengan tugas utama BRA dalam menjaga reintegrasi serta keberlanjutan perdamaian di Aceh.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dikutip dari acehstandar, menegaskan Gubernur Aceh harus berani mengambil langkah pembatalan apabila kebutuhan kendaraan tersebut tidak dapat dijelaskan secara rasional.

Bacaan Lainnya

“Gubernur Aceh harus berani membatalkan pengadaan mobil BRA apabila kebutuhan kendaraan tersebut tidak dapat dijelaskan secara rasional. Hampir Rp700 juta untuk satu kendaraan bukan angka kecil, apalagi ketika masih banyak kebutuhan korban konflik dan program reintegrasi yang semestinya menjadi prioritas,” tegas Nasruddin Bahar, Minggu sore (30/8/2026).

Menurut Nasruddin, persoalan pengadaan kendaraan pemerintah tidak cukup dijelaskan hanya dengan alasan harga pembelian sesuai harga pasar. Pemerintah, kata dia, juga harus mampu membuktikan bahwa spesifikasi kendaraan yang akan dibeli memang benar-benar dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Ia menilai, apabila operasional BRA masih dapat dijalankan menggunakan kendaraan standar yang lebih ekonomis, maka pembelian kendaraan 4×4 dengan spesifikasi tinggi berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Jangan hanya bicara harga pasar. Pertanyaan paling penting adalah kebutuhan. Mengapa BRA membutuhkan mobil dengan spesifikasi dan kelas harga sekitar Rp690 juta? Untuk kegiatan apa? Medan seperti apa yang mengharuskan kendaraan tersebut? Ini yang harus dijelaskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, TTI berpandangan fungsi utama BRA bukan sebagai lembaga yang berfokus pada berbagai pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, BRA seharusnya memprioritaskan pendataan korban konflik, verifikasi penerima manfaat, penyusunan rekomendasi, monitoring, evaluasi, serta penyelesaian berbagai agenda reintegrasi yang masih tersisa.

Untuk pelaksanaan bantuan yang bersifat teknis, TTI sebelumnya juga mengusulkan agar diserahkan kepada dinas teknis sesuai bidang masing-masing. Sementara itu, BRA dinilai lebih tepat menjalankan fungsi sebagai pemberi rekomendasi sekaligus penjaga agenda reintegrasi.

Selain itu, TTI mempertanyakan prioritas penganggaran ketika pemerintah masih memiliki kewajiban memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak konflik.

“Kalau masih ada korban konflik yang membutuhkan rumah layak, bantuan usaha, pendidikan, pelayanan kesehatan atau dukungan ekonomi, maka pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa kendaraan hampir Rp700 juta dianggap lebih prioritas,” ujar Nasruddin.

Atas dasar itu, TTI meminta Gubernur Aceh membatalkan pengadaan kendaraan tersebut dan mengalihkan anggarannya kepada program yang dinilai lebih memberikan manfaat langsung bagi korban konflik dan masyarakat.

TTI juga mendesak Inspektorat Aceh melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan pengadaan, mulai dari dokumen kebutuhan, spesifikasi teknis, harga perkiraan, metode pengadaan, hingga pihak yang menetapkan kebutuhan kendaraan tersebut.

“Pembatalan pengadaan bukan berarti menghambat operasional BRA. Pemerintah masih dapat menyediakan kendaraan yang lebih rasional dan proporsional dengan kebutuhan. Yang ditolak TTI adalah penggunaan anggaran yang tidak mampu menunjukkan urgensi dan manfaat yang sebanding,” jelasnya.

TTI mengingatkan bahwa APBA merupakan uang rakyat sehingga seluruh penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“TTI mendesak Gubernur Aceh membatalkan pengadaan mobil BRA sekitar Rp690 juta. Prioritaskan anggaran untuk korban konflik dan agenda perdamaian. BRA membutuhkan penguatan fungsi, bukan kendaraan mahal” (**).

Pos terkait