Diduga Diperkosa Pemilik Restoran Korea di Surabaya, Karyawan Mengaku Dicekoki Miras dan Diancam

Diduga Diperkosa Pemilik Restoran Korea di Surabaya, Karyawan Mengaku Dicekoki Miras dan Diancam
Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Istimewa)

INFONANGGROE.COM – Nasib malang menimpa seorang karyawan perempuan berinisial MAD (28). Pekerja di salah satu restoran makanan Korea kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya ini diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh bosnya sendiri, SSY (64), seorang warga negara (WN) Korea Selatan.

Peristiwa kelam tersebut bermula pada 12 Maret 2026 malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, restoran sudah dalam kondisi tutup. Pelaku menggelar pesta minuman keras (miras) bersama rekannya yang juga sesama WN Korea asal Jember.

Bacaan Lainnya

“Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran,” ujar MAD, dikutip dari detikjatim, Kamis (20/8/2026).

Sejumlah saksi sempat melihat MAD dalam kondisi hilang kesadaran hingga menabrak meja, pintu, dan muntah-muntah. Korban yang mulanya mengira akan diantar pulang ke kos, tanpa curiga menurut saat diajak masuk ke mobil milik rekan pelaku. Di dalam kendaraan, terdapat tiga orang yang bergerak menuju sebuah hotel di kawasan Surabaya Barat.

Setibanya di kamar hotel, korban yang sudah tidak berdaya dan lemas didorong ke atas kasur oleh pelaku. Saat mencoba melawan dan bangkit, MAD justru mendapat tindakan kekerasan fisik berupa tamparan dan jambakan.

Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya sembari melayangkan ancaman pemecatan, penahanan gaji, hingga ancaman keselamatan keluarga korban menggunakan jasa tukang pukul.

Keesokan harinya, korban terbangun dalam kondisi tanpa busana di samping pelaku. Sebelum dipaksa pulang, MAD sempat diberi uang sebesar Rp500 ribu di bawah tekanan dan ancaman verbal agar tidak membocorkan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Tindakan tak senonoh itu ternyata tak berhenti di hotel. Berdasarkan pengakuan MAD yang bekerja sebagai sekretaris, ia berulang kali mengalami pelecehan di bilik khusus dalam ruangan pelaku di restoran. Puncaknya pada 21 Mei 2026, pelaku kembali memaksa dan mengancam korban agar bersedia tinggal serumah dengannya.

Pos terkait