INFONANGGROE.COM – Kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang wanita berinisial MR (27) di Sampang, Madura, berlanjut ke jalur hukum. Korban yang sempat dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor) ini akhirnya resmi melaporkan enam orang pelaku ke kepolisian setelah video pengeroyokan terhadap dirinya menyebar luas di media sosial.
Kuasa hukum korban, Achmad Bahri, mengungkapkan bahwa kliennya mulanya tidak berniat memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum. MR sempat pasrah dan menganggap tindak kekerasan yang diterimanya sebagai sebuah kesalahan serta musibah pribadi.
Namun, pendirian korban berubah drastis seusai mendapati rekaman saat dirinya dianiaya, ditelanjangi, hingga area sensitifnya dilumuri bubuk cabai beredar luas di jagat maya.
“Jadi inilah yang menjadi pemicu terhadap laporan karena sejak viralnya kasus ini di medsos sehingga korban melakukan laporan jadi di Polres itu,” kata Bahri, dikutip dari detikJatim, Rabu (19/8/2026).
Bahri menjelaskan, pihaknya melayangkan dua laporan sekaligus ke Mapolres Sampang. Laporan pertama berfokus pada dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama. Sementara laporan kedua menyasar dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik akibat penyebaran konten vulgar tanpa izin.
Perekam sekaligus pengunggah video berdurasi 7 menit 7 detik tersebut diketahui berinisial H (25), yang tak lain merupakan sepupu dari pelaku utama, HT (29), seorang tenaga kesehatan atau bidan.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Selain bidan HT dan sepupunya H, sosok lain yang turut dilaporkan adalah S (45), ibu kandung HT. Ketiganya diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan fisik terhadap korban, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam proses identifikasi lanjutan.
Tindak penganiayaan ini sendiri sempat menyedot perhatian publik setelah rekaman amatirnya viral. Dalam video yang beredar sejak Pertengahan Agustus 2026 lalu, korban nampak terkapar tak berdaya di lantai sambil dijambak dan diintimidasi oleh sejumlah perempuan, meski ia telah berulang kali memohon ampun dan meminta maaf.






