Akhirnya! Unesa Skors 6 Mahasiswa yang Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

Akhirnya! Unesa Skors 6 Mahasiswa yang Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen
Ilustrasi Komentar Melecehkan Perempuan di Sosial Media (Foto: Edi Wahyono)

INFONANGGROE.COM – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menindak tegas enam mahasiswanya yang terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup perpesanan. Aksi tak terpuji tersebut menyasar 26 korban yang terdiri dari mahasiswa dan dosen di lingkungan Fakultas Vokasi.

Langkah disiplin ini diambil usai pihak kampus menyelesaikan investigasi internal yang mengonfirmasi adanya tindak kekerasan verbal.

Dikutip dari detikjatim, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada pimpinan kampus. “Hasil tersebut kemudian menjadi dasar bagi Satgas PPK untuk menyampaikan rekomendasi kepada Rektor Unesa sebagai bahan penetapan keputusan resmi,” ungkapnya pada Sabtu (15/8/2026).

Iman menerangkan bahwa bobot sanksi yang dijatuhkan bervariasi bergantung pada peranan masing-masing pelaku, yakni berupa skorsing akademik mulai dari satu hingga tiga semester.

Secara rinci, satu mahasiswa dijatuhi sanksi skorsing tiga semester, dua mahasiswa dibekukan status kemahasiswaannya selama dua semester, dan tiga mahasiswa lainnya mendapat sanksi skorsing satu semester.

Tak berhenti di situ, Unesa juga mengambil langkah tegas dengan membatalkan serta mencabut pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) milik salah satu terpidana etik sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggarannya.

Sebagai bagian dari proses pembinaan dan rehabilitasi moral, seluruh pelaku diwajibkan mengikuti serangkaian program pendisiplinan. Agenda ini mencakup konseling wajib (mandatory counseling), pembinaan kerohanian, serta pengerjaan tugas-tugas khusus dari Satgas PPK sesuai regulasi yang berlaku.

Iman menegaskan, edukasi dan pembinaan ini penting agar para pelaku menyadari kekeliruan serta dampak negatif dari perbuatan mereka. Melalui skema rehabilitasi ini, mereka diharapkan dapat memperbaiki diri serta kembali memahami pentingnya etika berkomunikasi, saling menghargai sesama sivitas akademika, dan menjunjung tinggi nilai integritas kampus.

Sementara itu untuk para korban, Unesa berkomitmen penuh memberikan pendampingan psikologis maupun pemulihan secara intensif. Khusus bagi korban yang berstatus mahasiswa, kampus menjamin bantuan dan pendampingan akademik agar keberlanjutan proses studi mereka tetap terjaga dengan baik.

Pos terkait