Sembunyi di Klinik Estetika, ‘Bos Gendut’ Bandar Narkoba Kampung Bahari Dicokok BNN Saat Sedot Lemak

Sembunyi di Klinik Estetika, 'Bos Gendut' Bandar Narkoba Kampung Bahari Dicokok BNN Saat Sedot Lemak
MR, bos narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat bersiap melakukan sedot lemak di klinik kecantikan di Jakbar. (dok. Istimewa)

INFONANGGROE.COM – Pelarian panjang MR alias ‘Bos Gendut’, gembong narkotika kawakan asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, akhirnya terhenti. Buron yang paling dicari sejak akhir 2025 tersebut diringkus tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah lokasi yang cukup unik, yakni di tengah proses perawatan estetika.

“Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar,” ungkap Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, dikutip dari detiknews, Kamis (13/8/2026).

Bacaan Lainnya

Roy membeberkan secara spesifik bahwa tersangka tidak dapat berkutik lantaran tengah menjalani tindakan medis pencucian/penyedotan lemak saat penyergapan berlangsung. “Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik,” tambahnya.

Berdasarkan rekaman video penyergapan, sejumlah personel BNN mendatangi klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar tersebut dan meminta pengelola menunjukkan ruang perawatan target. MR ditemukan sedang terbaring di atas meja tindakan medis dengan mengenakan pakaian pasien berwarna merah muda sebelum akhirnya diamankan petugas.

Penggerebekan Kampung Bahari dan Perlawanan Loyalis

Penangkapan ‘Bos Gendut’ ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran 98 kilogram sabu pada tahun 2025 lalu. MR sendiri telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN sejak 7 November 2025.

Usai mencokok MR, tim BNN langsung bergerak menuju Kampung Bahari untuk melacak keberadaan barang bukti tambahan. Namun, operasi di lapangan sempat mendapat perlawanan sengit dari para pengikut tersangka. Meski demikian, petugas berhasil meredam situasi dan mengamankan dua orang loyalis MR.

Dari penggerebekan di Kampung Bahari, BNN menyita bermacam barang bukti, meliputi:

  • Narkotika jenis ganja/tembakau Gorilla

  • Sejumlah uang tunai

  • Senjata api, amunisi peluru, dan pedang samurai

Tak hanya tindak pidana narkotika, BNN juga menjerat MR dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga kini, total aset yang disita dari sang bandar mencapai Rp39 miliar, termasuk uang tunai sebesar Rp1,27 miliar, mobil mewah BMW, serta unit motor Vespa.

Pos terkait