INFONANGGROE.COM — Tabir gelap atas hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita (26) sejak pertengahan 2024 lalu akhirnya terkuak terang. Gadis asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat dinyatakan hilang misterius saat hendak menuju Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dipastikan menjadi korban pembunuhan sadis oleh sopir travel yang mengantarnya.
Pelaku diketahui bernama Alber alias Latu (37). Usai mengeksekusi korban, pelaku membuang jasad Mita ke dasar jurang sedalam 60 meter.
“Kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” kata Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Wajo, dikutip dari detikSulsel, Senin (10/8/2026).
Berangkat 2024 dan Hanya Sempat Sekali Memberi Kabar
Kisah pilu ini bermula saat Mita bertolak dari kediamannya di Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Wajo pada 22 Juli 2024 sore. Korban menumpangi mobil travel yang dikemudikan oleh Alber menuju Morowali.
Sehari berselang, tepatnya Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 09.00 WITA, Mita masih sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga lewat telepon. Saat itu, Mita mengabarkan bahwa dirinya sudah mendekati tempat tujuan. Namun, pesan singkat itu menjadi komunikasi terakhir dari Mita sebelum telepon genggamnya tak lagi dapat dihubungi.
Saat pihak keluarga melacak keberadaan korban, sang sopir travel berdalih telah menurunkan Mita di kawasan Lalampu, Kabupaten Morowali, untuk dijemput oleh rekannya. Tak percaya begitu saja lantaran Mita tak kunjung pulang, pihak keluarga lantas melaporkan kasus kehilangan ini ke Polres Wajo serta Polsek Bahodopi pada 2024.
Pelaku Dipukul Kunci Roda dan Gasak Uang Rp 62 Juta
Setelah melakukan penyelidikan maraton selama hampir dua tahun, Resmob Polres Wajo akhirnya berhasil mengungkap fakta mengejutkan. Mita rupanya dieksekusi oleh Alber di kawasan Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Morowali.
Pelaku memukul leher bagian belakang korban menggunakan kunci roda hingga tewas di tempat. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melempar jasad Mita ke dalam jurang dan membuang alat bukti kunci roda ke aliran sungai.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menggasak barang berharga milik korban, termasuk dua unit smartphone dan dompet berisi kartu ATM. Alber kemudian menguras tabungan Mita melalui agen bank BUMN dan transfer ke beberapa rekening dengan total mencapai Rp 62.040.000.
Sakit Hati Jadi Motif Utama, Pelaku Buron Hingga ke Papua
Mengenai motif aksi keji tersebut, kepolisian mengungkap bahwa Alber merasa tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku mengaku sakit hati karena merasa pekerjaannya sebagai sopir direndahkan, serta tidak terima atas sikap korban yang kerap berkata kasar kepada adiknya.
Usai melancarkan aksinya, Alber sempat melarikan diri dan bersembunyi di Papua selama kurang lebih satu tahun. Ia kemudian berpindah tempat persembunyian ke daerah terpencil di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat—wilayah yang sulit dijangkau dan minim sinyal telekomunikasi.
Meski sempat berpindah-pindah, jejak persembunyian Alber akhirnya tercium oleh aparat Resmob Polres Wajo. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
Penanganan Kasus Dilimpahkan ke Polres Morowali
Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Sulawesi Tengah, Polres Wajo menyerahkan penanganan perkara beserta tersangka ke Polres Morowali Polda Sulteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain membawa tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yang disita dari pelaku, di antaranya pakaian serta berbagai perhiasan emas seperti kalung, gelang, cincin, dan anting milik Mita.






