INFONANGGROE.COM – Kepanikan melanda sejumlah pedagang di Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (10/8/2026) pagi. Mereka tampak terburu-buru menyelamatkan etalase dan barang dagangannya dari lapak masing-masing. Kepanikan ini terjadi lantaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar operasi penertiban terhadap bangunan yang didirikan di atas lahan tak berizin.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, dikutip dari kompas, menegaskan bahwa ada sekitar 350 bangunan lapak yang menjadi sasaran pembongkaran. “Berdasarkan surat yang kami layangkan ada 350 bangunan yang kami sampaikan dengan prosedur SP1, SP2, dan SP3,” ungkapnya. Pihaknya juga menyebut telah memberikan waktu toleransi selama kurang lebih sepekan setelah tenggat waktu peringatan habis, sehingga total proses sosialisasi sebelum eksekusi berjalan hampir satu bulan.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan puluhan personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satgas Sumber Daya Air (SDA) Kota Depok. Dua unit alat berat turut dikerahkan untuk mempercepat proses perataan bangunan. Meski begitu, petugas di lapangan tetap membantu para pedagang mengamankan meja dan barang dagangan agar tidak hancur tertimpa puing material.
Lahan yang menjadi lokasi penggusuran diketahui sedang dalam status sengketa. Sebuah papan informasi di area tersebut menyebutkan bahwa tanah itu adalah milik ahli waris (Alm) Kawidjaja Henricus Ang dan tengah menghadapi proses gugatan perdata. Menurut warga sekitar, area tersebut mulai dipadati pedagang sejak sepuluh tahun terakhir akibat merosotnya jumlah pembeli di dalam gedung utama Pasar Cisalak.
Penertiban ini membawa duka mendalam bagi para pedagang yang kehilangan tempat mengais rezeki. Mur (45), seorang pedagang tahu dan tempe, tak bisa menutupi tangisannya. Ia mengaku sudah berjualan di lokasi tersebut sejak 1999, tepatnya setelah pasar mengalami musibah kebakaran. Walau mengakui telah menerima surat peringatan sejak 28 Juli lalu, Mur tetap kebingungan memikirkan uang kontrakan dan biaya sekolah anaknya. Ia sangat berharap ada solusi dari pemerintah untuk nasib ratusan pedagang yang terdampak.
Rasa kaget juga diungkapkan oleh Sani (60), seorang pedagang mi ayam. Meskipun sudah mengetahui adanya rencana penertiban, ia mengira petugas hanya akan merapikan lapak yang menjorok ke jalan dan menghalangi akses, bukan merobohkan seluruh bangunan yang posisinya berada di dalam lahan.






