INFONANGGROE.COM – Ribuan petani di Aceh yang menjadi korban bencana hidrometeorologi masih harus bersabar. Pasalnya, dana triliunan rupiah dari pemerintah pusat yang disiapkan untuk pemulihan lahan pertanian belum juga cair akibat tersendatnya proses administrasi di tingkat daerah.
Fakta ini terungkap ketika Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menemui Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026). Niat awal audiensi untuk membahas dukungan pemulihan justru berujung pada evaluasi lambannya birokrasi di Aceh.
Menteri Amran langsung menyoroti mandeknya penyaluran dana yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan oleh para petani. “Tapi Pak Gubernur, kenapa ada anggaran turun terlambat dicairkan? Kita tawarkan perbaikan sawah, irigasi…” tanyanya dalam sebuah tayangan video, dikutip dari infoaceh.
Kementerian Pertanian mencatat bahwa dari total stimulus Rp2,5 triliun untuk pemulihan pascabencana, sekitar Rp1,6 triliun difokuskan pada tiga provinsi. Aceh merupakan penerima porsi terbesar yang ditujukan untuk merehabilitasi lahan pertanian dan perkebunan yang hancur diterjang banjir bandang serta longsor.
Ironisnya, di saat Pemerintah Aceh kembali meminta bantuan untuk memperbaiki 57.485 hektare sawah dan 50.438 hektare kebun yang rusak, anggaran yang sebenarnya sudah turun justru tertahan. Kementan membeberkan dua alasan utamanya: lambatnya penyusunan dokumen Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) agar bantuan tepat sasaran, serta lambannya pergerakan birokrasi di tingkat kabupaten.
Akibat kendala administratif ini, petani harus menanggung kerugian ganda karena perbaikan lahan tertunda sementara musim tanam terus berjalan. Keterlambatan ini sangat berisiko, mengingat sektor pertanian menyumbang lebih dari 30 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh dan menjadi sandaran hidup bagi 41 persen penduduknya.
Merespons evaluasi tersebut, Mualem berjanji akan segera menginstruksikan Dinas Pertanian dan Perkebunan beserta jajaran pemerintah kabupaten/kota untuk secepatnya menyelesaikan seluruh syarat pencairan.
“Saya berterima kasih kepada Menteri Pertanian, dan saya harap dimanfaatkan secara maksimal untuk pemulihan sawah dan kebun,” ujar Gubernur Aceh tersebut. Sementara itu, Mentan mendesak agar pemberkasan CPCL segera diselesaikan agar dana tidak terus mengendap.
Situasi ini menjadi teguran keras bahwa besarnya alokasi anggaran tidak akan berarti tanpa eksekusi yang tanggap. Kini, publik dan para petani menanti keseriusan Pemerintah Aceh untuk membuktikan bahwa hambatan birokrasi bisa segera diatasi sehingga bantuan dapat direalisasikan di lapangan.






