ACEH BESAR – Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) se-Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat kerja di Bale Pertemuan Mukim Leupung, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menyusun program kerja sekaligus membedah tuntas persoalan yang menghimpit para Imeum Mukim, terutama soal kewenangan kemukiman yang dinilai kian tidak jelas.
Ketua MDPM Aceh Besar, Ramli, dalam sambutannya menekankan soliditas sebagai kunci sukses organisasi. “Saya siap bekerja siang-malam bersama rekan-rekan membangun MDPM demi kemajuan bersama,” tegasnya.
Para peserta dari berbagai wilayah memaparkan beragam kendala di daerah masing-masing. Konsultan Hukum MDPM, Yulfan, SH., MH, yang turut hadir, mengusulkan agar setiap masalah dikaji dan dipetakan terlebih dulu. “Saya siap membantu MDPM merumuskan solusi,” ujarnya.
Sekretaris MDPM, Firdaus Akbar, ST, menambahkan, penguatan peran Imeum Mukim harus dimulai dari internal, yakni dengan memantapkan kelembagaan dan menyusun program kerja yang terencana.
Sebagai tindak lanjut, seluruh rumusan hasil rapat akan diserahkan secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Rapat berlangsung dinamis dan penuh musyawarah, dengan harapan penguatan lembaga kemukiman bisa terwujud nyata demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.






