Tinggalkan Bayi di Rumah, Ibu Muda Ditemukan Meninggal di Krueng Aceh

Tinggalkan Bayi di Rumah, Ibu Muda Ditemukan Meninggal di Krueng Aceh

ACEH BESAR – Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di aliran Krueng Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (15/7/2026) siang.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat saat tengah mengapung dengan posisi telungkup. Warga kemudian melakukan evakuasi jasad korban ke daratan dengan dibantu oleh suami korban, Mukhlis (48).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kapolsek Ingin Jaya, AKP Fazilullah, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan cepat oleh warga di lokasi kejadian.

“Jasad almarhumah berhasil diangkat ke daratan oleh warga sekitar, termasuk suaminya sendiri,” ujar AKP Fazilullah.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya diketahui sedang berjuang dengan kondisi kesehatan pasca-melahirkan. Suami korban menyebutkan bahwa NA baru saja keluar dari Rumah Sakit Hermina dua hari lalu. Korban juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh akibat stres yang dialaminya setelah melahirkan.

Kapolsek memaparkan, sebelum ditemukan, adik korban sempat menanyakan keberadaan NA kepada suaminya pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban diketahui keluar dari rumah melalui jendela dengan meninggalkan bayi mereka yang baru berusia tujuh bulan.

Mendengar hal tersebut, Mukhlis segera melakukan pencarian. Sekitar pukul 11.30 WIB, ia menerima kabar adanya penemuan mayat di Krueng Aceh. Setelah menuju lokasi, Mukhlis memastikan bahwa jasad tersebut adalah istrinya.

“Mukhlis mengenali bahwa itu istrinya berdasarkan tanda bekas infus di tangan sebelah kanan korban,” tambah Kapolsek.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Zainal Abidin menggunakan ambulans Gampong Pango.

Terkait proses pemeriksaan lebih lanjut, keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum et Repertum. Suami korban telah menandatangani surat pernyataan penolakan visum tersebut.

Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan direncanakan akan dibawa pulang ke kampung halaman korban di Samalanga, Kabupaten Bireuen, untuk dimakamkan.

Pos terkait