BPK Colek Belanja Daerah, Skandal 8 Mobil Dinas Bupati Bocor!

BPK Colek Belanja Daerah, Skandal 8 Mobil Dinas Bupati Bocor!
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Muharram Idris dan Syukri A Jalil. Foto: Dokumen KIP Aceh Besar

ACEH BESAR – Pengadaan mobil dinas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali memicu sorotan tajam. Rencana ini terungkap menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan belanja daerah.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menegaskan, temuan BPK tersebut harus menjadi momentum bagi pemda untuk mengevaluasi total kebijakan pengadaan aset, terutama fasilitas bagi para pejabat.

Bacaan Lainnya

Koordinator MaTA, Alfian, menyatakan pemda semestinya memprioritaskan efisiensi anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tantangan berat.

“Penambahan kendaraan dinas baru harus melihat kebutuhan riil di lapangan dan kondisi keuangan daerah. Jangan asal menganggarkan,” ujar Alfian, Senin (6/7/2026).

Bukan tanpa alasan, MaTA membeberkan data fasilitas kendaraan dinas saat ini yang dinilai sudah lebih dari cukup. Saat ini, Bupati Aceh Besar telah memegang fasilitas delapan unit mobil dinas, sementara Wakil Bupati mengantongi empat unit.

Melihat total 12 unit kendaraan dinas yang sudah ada, MaTA menilai rencana pengadaan mobil dinas baru sama sekali tidak memiliki urgensi yang kuat.

“Di tengah tekanan fiskal, pemerintah seharusnya fokus membenahi tata kelola anggaran. Pastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan untuk menambah fasilitas pejabat,” tegasnya.

Alfian menambahkan, memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, masyarakat masih menantikan terobosan nyata. Publik menuntut perbaikan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi, dan tata kelola anggaran yang akurat.

Untuk itu, MaTA mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi penggunaan APBK Aceh Besar agar setiap kebijakan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi. **

Pos terkait