ACEH BESAR, INFONANGGROE.COM – Fungsi pengawasan terhadap kinerja jajaran eksekutif di Kabupaten Aceh Besar dipastikan bakal berjalan lebih ketat. Dalam waktu dekat, DPRK Aceh Besar menjadwalkan agenda hearing maraton selama 3 hingga 4 bulan ke depan dengan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dewan.
Rencana strategis ini dibeberkan langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, S.I.Kom., dalam Rapat Paripurna ke-6 yang berlangsung di Kota Jantho, Selasa (19/5/2026).
Menurut Muchti, evaluasi triwulan ini akan berfokus pada sejauh mana peraturan daerah yang berfungsi sebagai payung hukum telah diimplementasikan di lapangan oleh OPD terkait. Pemanggilan akan digodok melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik di tingkat komisi maupun gabungan komisi.
“Kami meminta jajaran OPD kooperatif. Ini (hearing) bukan rutinitas, tapi wujud pertanggungjawaban kami kepada publik dalam mengawal setiap aspirasi masyarakat,” cetus Muchti memberi sinyal peringatan kepada jajaran eksekutif.
Agenda politik legislatif ini disampaikan langsung di hadapan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil dan Sekda Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., yang hadir mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut. **






