DPRK Aceh Besar Beri Waktu 15 Hari bagi Pansus LKPJ untuk Rumuskan Rekomendasi

DPRK Aceh Besar Beri Waktu 15 Hari bagi Pansus LKPJ untuk Rumuskan Rekomendasi

ACEH BESAR, INFONANGGROE.COM – DPRK Aceh Besar secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Bupati H. Muharram Idris. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-2 yang digelar di Kota Jantho pada Senin, (6/4/2026).

Dokumen LKPJ ini merupakan instrumen penting sebagai bentuk transparansi kepala daerah yang memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, capaian program pembangunan, serta realisasi penggunaan anggaran selama satu tahun penuh.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, S.I.Kom., menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan pijakan penting untuk mengevaluasi kinerja eksekutif secara objektif.

“Legislatif memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar. Oleh karena itu, pengawasan ketat akan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan yang dibuat dengan realisasi di lapangan,” jelasnya Abdul Muchti.

Sebagai langkah konkret, DPRK Aceh Besar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2025 guna membedah dokumen tersebut secara mendalam. Tim Pansus dijadwalkan bekerja selama 15 hari sejak diumumkan untuk merumuskan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

“Dari hasil kerja Pansus ini nantinya akan menjadi catatan kritis sekaligus masukan bagi Bupati agar tata kelola pemerintahan di tahun berjalan dapat semakin optimal dan tepat sasaran,” terangnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Abdul Muchti, S.I.Kom., didampingi Wakil Ketua Naisabur, S.Kom. dan Muhsin, S.Si. Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil, Sekda Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., serta Sekwan Fata Muhammad, S.Pd.I., MM.

Selain unsur pimpinan daerah, jajaran Forkopimda Aceh Besar juga hadir mengikuti jalannya rapat yang berlangsung khidmat tersebut. ***

Rubrik      : News

Pos terkait