Pemerintah Salurkan Rp535,77 Miliar Dana Desa Tahap I di Aceh

Pemerintah Salurkan Rp535,77 Miliar Dana Desa Tahap I di Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah mulai menyalurkan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2026 untuk wilayah Aceh dengan total nilai sekitar Rp535,77 miliar pada Senin (9/3/2026). Penyaluran dana tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong.

Di Aceh, dana desa yang telah dicairkan pada tahap awal ini langsung ditransfer ke rekening kas gampong melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dengan masuknya dana tersebut, pemerintah gampong dapat segera melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), seperti pembangunan infrastruktur desa, program ketahanan pangan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Iskandar, meminta pemerintah gampong segera bergerak cepat memanfaatkan dana yang telah dicairkan. Ia menekankan agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dapat segera direalisasikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Menurut Iskandar, percepatan penyaluran BLT menjadi penting karena waktunya berdekatan dengan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami berharap pemerintah gampong dapat memanfaatkan Dana Desa ini secara tepat sasaran dan transparan. Terlebih menjelang Lebaran Idul Fitri, penyaluran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat agar dapat segera direalisasikan sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dari total 6.497 gampong yang ada di Aceh, sebanyak 4.851 gampong telah mencairkan Dana Desa tahap pertama. Sementara itu, masih terdapat 1.646 gampong lainnya yang belum menyelesaikan proses pencairan tahap awal tersebut.

“Kami berharap gampong yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama agar segera menyelesaikan prosesnya, sehingga dana desa dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” kata Iskandar.

Pemerintah juga menekankan agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Aparatur gampong diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Sejumlah pemerintah kabupaten di Aceh bahkan telah mulai menyalurkan Dana Desa tahap pertama kepada ratusan gampong. Salah satunya di Kabupaten Bireuen, di mana pemerintah daerah telah menyalurkan dana desa tahap pertama kepada 609 gampong dengan total sekitar Rp68,48 miliar yang langsung masuk ke kas desa untuk menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

Pencairan Dana Desa ini menjadi momentum penting bagi pemerintah gampong untuk segera menjalankan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa. **

Pos terkait