Dialektika Relokasi: Perbedaan Pandangan di Tengah Ikatan Leluhur

Dialektika Relokasi: Perbedaan Pandangan di Tengah Ikatan Leluhur

*) Oleh : Aliyul Himam

Di balik sikap kolektif masyarakat Linge yang dikenal menolak relokasi, terdapat dinamika dan perbedaan pandangan di internal warga. Dalam beberapa pertemuan dan wawancara lapangan, terlihat bahwa sikap terhadap relokasi tidak sepenuhnya tunggal. Pandangan warga terbagi berdasarkan kelompok usia, peran sosial, serta latar belakang genealogis.

Secara umum, perbedaan pandangan ini dapat dilihat dalam tiga kelompok utama: orang tua/tetua, pemuda, dan warga dari desa atau komunitas sekitar.

Tetua dan Keturunan Reje: Tanah sebagai Warisan dan Martabat

Bagi kelompok orang tua, khususnya mereka yang merupakan keturunan langsung dan memiliki ikatan kuat dengan sejarah Kerajaan Linge, relokasi dipandang sebagai sesuatu yang sangat sulit diterima. Mereka tidak hanya memandang tanah sebagai aset ekonomi, tetapi sebagai warisan, kehormatan, dan simbol martabat keluarga.

Salah satu warga, Bapak Banta, yang merupakan warga asli Desa Reje Payung, menjelaskan bahwa keluarganya telah tinggal di wilayah tersebut sejak masa Kerajaan Linge. Orang tua, kakek, hingga nenek moyangnya lahir dan besar di tanah yang sama.

Menurutnya, alasan utama menolak relokasi bukan semata karena kenyamanan, melainkan karena tanah tersebut adalah warisan yang harus dijaga.

“Tanah ini adalah harta dan martabat keluarga kami. Ini warisan nenek moyang yang wajib kami jaga. Selain itu, kami hidup dari kebun dan bertani di sini. Kalau kami pindah, kami tidak punya pilihan lain untuk mencari makan,” ujarnya.

Bagi kelompok ini, relokasi bukan hanya perpindahan tempat tinggal, tetapi juga berpotensi memutus hubungan sejarah, identitas, dan sumber penghidupan yang telah berlangsung turun-temurun.

Pemuda: Tanggung Jawab, Akses Kebun, dan Peran Orang Tua

Di kalangan pemuda, sikap terhadap relokasi juga dipengaruhi oleh kondisi orang tua mereka yang masih aktif berkebun dan bertani. Kekhawatiran utama bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga soal jarak antara rumah dan kebun jika relokasi dilakukan.

Para pemuda menilai bahwa jika relokasi dilakukan ke wilayah yang lebih jauh dari kebun, maka akses orang tua ke lahan akan semakin sulit. Hal ini akan memperberat aktivitas harian, meningkatkan risiko perjalanan, serta berpotensi mengurangi kemampuan orang tua untuk tetap mandiri secara ekonomi.

“Walaupun kami yang muda ini punya tanggung jawab menafkahi orang tua, tapi orang tua juga tidak mau selalu bergantung pada anak. Mereka sudah terbiasa ke kebun. Kalau jaraknya makin jauh, itu akan sangat menyulitkan,” ungkap salah satu pemuda.

Bagi kelompok ini, relokasi tidak hanya berdampak pada tempat tinggal, tetapi juga pada kemandirian orang tua dan keberlanjutan pola hidup yang telah lama dijalani.

Warga Desa Tetangga: Keselamatan sebagai Prioritas

Berbeda dengan warga asli yang telah lama menetap, sebagian warga dari desa sekitar atau komunitas yang tidak memiliki ikatan genealogis kuat dengan wilayah tersebut cenderung mendukung relokasi.

Menurut mereka, kondisi sungai yang semakin dangkal menjadi ancaman serius. Dalam beberapa tahun terakhir, hujan selama satu hingga dua hari saja sudah cukup untuk menyebabkan banjir. Kondisi ini dinilai sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.

Bagi kelompok ini, Desa Reje Payung dan sekitarnya dinilai sudah tidak layak huni, bahkan jika pemerintah membangun kembali rumah dan infrastruktur.

“Dengan kondisi sungai yang dangkal, banjir bisa datang kapan saja. Lebih baik tinggal di tempat aman daripada mempertahankan harta tapi nyawa jadi taruhan,” ujar salah satu warga desa tetangga.

Relokasi, Klan, dan Ikatan Genealogis

Dari dinamika ini, terlihat bahwa sikap terhadap relokasi tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi atau akses, tetapi juga oleh faktor genealogis dan kekuatan klan keluarga.

Hasil pengamatan lapangan menunjukkan bahwa mereka yang memilih tetap tinggal umumnya memiliki jumlah keluarga besar, klan yang kuat, dan telah menetap dalam waktu yang sangat lama di wilayah tersebut. Tanah bukan hanya tempat tinggal, tetapi pusat identitas keluarga besar.

Sementara itu, sebagian warga yang cenderung mendukung relokasi umumnya bukan berasal dari garis keturunan lama, atau tidak memiliki klan besar di wilayah tersebut. Ikatan emosional dan sejarah mereka terhadap tanah relatif lebih longgar.

Dialektika ini memperlihatkan bahwa relokasi bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan persoalan identitas, sejarah, jaringan kekerabatan, dan rasa memiliki terhadap tanah leluhur.

*) PENULIS adalah Anggota Relawan Aceh Tangguh

Rubrik      : Opini

Pos terkait