ACEH BESAR – Ketua Forum Keuchik Kecamatan Lhoknga, Tarmizi Abdullah, angkat bicara setelah membaca pemberitaan berjudul “Ketua DPRK Aceh Besar Minta Langkah Konkret Penyelamatan Aset Kabupaten Aceh Besar.” Keuchik Gampong Meunasah Mesjid Lampuuk itu menilai isu penyelamatan aset daerah perlu ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.
Forum Keuchik Kecamatan Lhoknga menyambut baik langkah yang diambil oleh Ketua DPRK Aceh Besar selaku wakil rakyat dalam mendorong pendataan dan penataan ulang aset milik pemerintah, baik yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Mukim, maupun Pemerintah Gampong.
Menurut Tarmizi Abdullah, aset-aset tersebut dibeli menggunakan uang rakyat, sehingga sudah sepatutnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Forum Keuchik Kecamatan Lhoknga juga menyatakan kesiapannya untuk melaporkan keberadaan aset-aset yang berada di dalam wilayah administrasi gampong masing-masing di Kecamatan Lhoknga.
“Kami ingin Aceh Besar segera mengejar ketertinggalan pembangunan. Di bawah kepemimpinan Bupati Syeh Muharam, kami percaya Aceh Besar akan bergerak ke arah yang lebih baik. Karena itu, proses penataan dan penyelamatan aset ini harus menjadi perhatian semua pihak, baik Pemerintah Kabupaten, DPRK, maupun aparat penegak hukum,” ujar Tarmizi, Kamis, (30/10/2025).
Ia menyampaikan, sempat berkembang isu di masyarakat bahwa sebagian aset pemerintah mungkin saja telah dimanfaatkan oleh pihak lain, siapa tahu? Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten dapat melakukan penelusuran dan pendataan menyeluruh agar seluruh aset daerah dapat tertata dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar proses pendataan dan penataan aset ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, supaya tidak menimbulkan persoalan baru di Pemerintahan Gampong, Mukim, Kecamatan bahkan di Kabupaten. Pengembalian aset dari pihak yang mungkin selama ini memanfaatkannya bukanlah hal yang mudah, sehingga pemerintah perlu menempuh langkah-langkah persuasif dan dialogis agar penyelesaian dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Lebih lanjut, Tarmizi mengingatkan agar sebelum dilakukan pendataan ulang, aset-aset pemerintah yang masih berada di tangan pihak yang tidak berhak segera dikembalikan. “Ini penting menjadi contoh bagi kami para keuchik di tingkat pemerintahan paling bawah. Pengembalian aset harus dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun yang tidak lagi berwenang atau tidak berhak, wajib mengembalikannya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh keuchik di Kecamatan Lhoknga untuk mulai menginventarisasi dan mengembalikan aset gampong, baik yang bersifat tetap maupun bergerak, apabila masih berada di tangan pihak lain. “Mari kita bantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan aset ini. Hanjeut tapula pade baro, menyoe ata ciding hana habeh ta peugleh,” tutup Tarmizi Abdullah.






