Polda Riau Bongkar Markas Judi Online Higgs Domino, Bos Besar Ditangkap di Bandara

Polda Riau Bongkar Markas Judi Online Higgs Domino, Bos Besar Ditangkap di Bandara
Foto: Polda Riau membongkar sindikat judol di Kota Pekanbaru. (dok. Polda Riau)

INFONANGGROE – Polda Riau membongkar praktik judi online bermodus permainan Higgs Domino yang beroperasi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, total 12 orang tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga sebagai bos berinisial JJ.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah ke praktik perjudian online.

Bacaan Lainnya

“Tim cyber patrol menemukan indikasi praktik judi online di Pekanbaru. Saya perintahkan Subdit V untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade Kuncoro, dikutip detikNews, Selasa (24/6/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, di dua lokasi berbeda. Tim pertama menyasar sebuah lokasi di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tengkereng Timur, dan berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta 102 unit PC rakitan yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Pada malam harinya, tim kedua bergerak ke lokasi kedua di Perumahan Pondok Mutiara. Di sana, petugas menangkap enam orang tersangka lainnya dan menyita 18 unit PC rakitan.

Bos Judi Online Ditangkap di Bandara

Setelah memeriksa 11 tersangka yang lebih dahulu ditangkap, polisi memperoleh informasi bahwa otak dari jaringan ini adalah JJ, yang diketahui berada di luar negeri.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengidentifikasi sosok JJ sebagai pimpinan jaringan ini. Saat penggerebekan berlangsung, yang bersangkutan masih berada di Malaysia,” jelas Kombes Ade.

Namun pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, JJ tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Polisi yang telah bersiaga langsung menangkapnya tanpa perlawanan.

Dari keseluruhan kasus, Polda Riau memperkirakan omzet dari aktivitas judi online ini mencapai Rp 3,6 miliar.

Pos terkait