BANDA ACEH – Kepala Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh, Ramli, menjadi korban penipuan berbasis digital berupa serangan phishing. Dalam insiden tersebut, pelaku yang mengaku sebagai petugas pajak berhasil menguras dana dari rekening Ramli hingga mencapai Rp 148.100.000.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Adtya Pratama, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya benar kasusnya saat ini sedang ditangani dan didalami oleh petugas Satreskrim,” kata Fadillah, dikutip Kompas, Selasa (10/6/2025).
Menurut Fadillah, penipuan bermula saat Ramli menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak. Dalam komunikasi tersebut, pelaku meminta Ramli untuk melakukan verifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari kantor pajak melalui WhatsApp. Ia mengatakan perlu memverifikasi data NPWP korban,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Ramli sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya tengah menjadi target penipuan.
“Akibatnya, uang sebesar Rp 148.100.000 yang tersimpan dalam rekening bank miliknya raib setelah dikuras dari ATM,” ungkap Fadillah.
Atas kejadian ini, Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan lembaga resmi.
“Terutama jika berkaitan dengan data pribadi dan transaksi keuangan,” tuturnya.
Sebagai informasi, phishing merupakan bentuk kejahatan siber yang bertujuan mencuri data pribadi atau informasi sensitif korban, seperti username dan password. Serangan ini biasanya dilakukan melalui email, media sosial, atau pesan teks, dengan cara memancing korban untuk mengeklik tautan tertentu dan secara tidak sadar memberikan data mereka.






