Diduga Jadi Tempat Mesum, Warga Robohkan Kafe di Pantai Ujung Karang Meulaboh

Diduga Jadi Tempat Mesum, Warga Robohkan Kafe di Pantai Ujung Karang Meulaboh
Puluhan warga Gampong Suak Indrapuri merobohkan satu unit café diwilayah tersebut yang diduga menyediakan sarana tempat mesum, pada Selasa (4/3/2025). RRI/Fadil Tarmizi.

ACEH BARAT – Warga bersama aparatur Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, merobohkan sebuah bangunan kafe di kawasan wisata Pantai Ujung Karang, Meulaboh. Kafe itu diduga kerap dijadikan tempat mesum oleh pengunjung.

“Kafe ini terpaksa kami robohkan karena sudah meresahkan masyarakat,” kata Kepala Desa Suak Indrapuri, Sya’ban Lubis, di Meulaboh, Selasa, 4 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Sya’ban, keputusan merobohkan kafe tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah antara aparatur desa dan warga. Ia menilai keberadaan kafe itu telah melanggar norma Syariat Islam karena diduga membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi maksiat.

Selain merobohkan bangunan, masyarakat juga meminta salah satu anggota keluarga pemilik kafe untuk meninggalkan desa. Keputusan itu diambil lantaran mereka dianggap telah melanggar adat istiadat dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh.

Sya’ban mengatakan, tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri di tengah warga. Pihak desa juga telah menyurati kepolisian terkait peristiwa ini dan meminta agar kafe yang sudah dirobohkan tidak kembali dibangun di lokasi yang sama.

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Lazuan, membenarkan bahwa pihaknya menerima permintaan dari aparatur desa untuk mengirimkan personel WH ke lokasi kejadian.

“Kehadiran personel di lokasi atas permintaan kepala desa karena ada dugaan pelanggaran Syariat Islam di kawasan wisata tersebut,” ujar Lazuan.

Menurut dia, petugas berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat warga serta aparatur desa membongkar bangunan kafe itu.

Pos terkait