TikTok Kembali ke App Store AS setelah Trump Tunda Larangan

TikTok Kembali ke App Store AS setelah Trump Tunda Larangan
Kantor pusat TikTok di Amerika Serikat terlihat di Culver City, California, AS, pada 15 September 2020. REUTERS/Mike Blake

BANDA ACEH, INFONANGGROE – TikTok kembali tersedia di toko aplikasi Apple dan Google di Amerika Serikat pada Kamis setelah Presiden Donald Trump menunda larangan terhadap aplikasi media sosial asal Tiongkok tersebut serta memastikan bahwa perusahaan teknologi raksasa itu tidak akan dikenai denda karena mendistribusikan atau mempertahankannya.

Aplikasi video pendek populer yang digunakan hampir setengah dari populasi Amerika itu sempat menghilang dari toko aplikasi bulan lalu, sebelum undang-undang yang mulai berlaku pada 19 Januari mewajibkan pemiliknya, ByteDance, untuk menjual TikTok dengan alasan keamanan nasional atau menghadapi larangan, dilansir Reuters, Kamis (13/2/2025).

Bacaan Lainnya

Sehari setelahnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda penerapan larangan tersebut selama 75 hari, memungkinkan TikTok untuk sementara tetap beroperasi di Amerika Serikat.

Meski TikTok kembali beroperasi setelah jaminan dari Trump, Google dan Apple tetap menangguhkan aplikasi tersebut dari toko aplikasi mereka di AS. Namun, TikTok mengumumkan pada Kamis bahwa versi terbaru aplikasinya kini sudah tersedia untuk diunduh.

Para analis menduga penundaan tersebut terjadi karena Google dan Apple menunggu kepastian bahwa mereka tidak akan menghadapi tuntutan hukum akibat menyediakan atau mendistribusikan aplikasi tersebut.

Dalam perintahnya, Trump menyatakan bahwa perusahaan yang mengelola toko aplikasi atau marketplace digital, tempat pengguna bisa menjelajah, mengunduh, dan memperbarui aplikasi, tidak akan dikenai sanksi karena tetap mengoperasikan TikTok.

Menurut perusahaan riset Sensor Tower, TikTok mencatat lebih dari 52 juta unduhan sepanjang 2024. Dari total unduhan tersebut, sekitar 52 persen berasal dari Apple App Store, sedangkan 48 persen dari Google Play di AS.

Undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual aset TikTok di AS atau menghadapi larangan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April tahun lalu. Kebijakan ini dipicu oleh kekhawatiran keamanan nasional dan dugaan bahwa pemerintah Tiongkok dapat menggunakan TikTok untuk memata-matai pengguna di Amerika.

Amerika Serikat belum pernah melarang platform media sosial besar sebelumnya. Undang-undang yang disahkan tahun lalu memberikan kewenangan luas bagi pemerintah untuk melarang atau memaksa penjualan aplikasi lain yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok.

Trump mengatakan pada Kamis bahwa tenggat waktu 75 hari yang ia berikan terhadap TikTok bisa diperpanjang. Ketidakpastian ini menarik perhatian beberapa calon pembeli, termasuk mantan pemilik klub bisbol Los Angeles Dodgers, Frank McCourt, yang tertarik mengakuisisi bisnis TikTok yang nilainya diperkirakan mencapai USD 50 miliar.

Trump juga menyatakan bahwa dirinya sedang berdiskusi dengan beberapa pihak terkait penjualan TikTok dan kemungkinan akan mengumumkan keputusan mengenai masa depan aplikasi itu pada Februari.

Pos terkait