Polda Aceh Janji Transparansi dalam Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

Polda Aceh Janji Transparansi dalam Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

BANDA ACEH – Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen secara transparan dan akuntabel.

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, melalui Kepala Bidang Humas, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa kepolisian tidak mentoleransi penyalahgunaan jabatan. Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian di Aceh bekerja sesuai prinsip profesionalisme dan integritas.

Bacaan Lainnya

“Kami memahami kekhawatiran publik dan memastikan investigasi berjalan objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian,” kata Joko, Rabu, 12 Februari 2025.

Joko juga meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurut dia, informasi yang beredar berasal dari sumber anonim dan belum memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, ia mengimbau publik menunggu hasil investigasi resmi sebelum mengambil kesimpulan.

Polda Aceh memastikan mekanisme pengawasan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) berjalan aktif dalam menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Sebagai bentuk keseriusan, Polda Aceh meminta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri turut mengawasi penyelidikan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kata Joko, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum.

Polda Aceh juga membuka akses bagi media dan lembaga swadaya masyarakat untuk mengikuti perkembangan investigasi. Selain itu, Polda akan berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional dan Ombudsman guna memastikan pemeriksaan berjalan objektif.

“Kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan menyalahgunakan kewenangan. Karena itu, kami mengajak semua pihak tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi,” kata Joko.

Pos terkait