INFONANGGROE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyampaikan bahwa desa-desa di Provinsi Aceh telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa 2024 melalui berbagai program pemberdayaan, bantuan langsung tunai (BLT), hingga ketahanan pangan. Realisasi akhir penyaluran mencapai Rp4,95 triliun.
“Penyaluran Dana Desa Aceh 2024 sudah selesai dengan total sebesar Rp4,95 triliun. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama pemerintah daerah atas capaian 99,94 persen ini,” kata Kepala DPMG Aceh, T Aznal Zahri, di Banda Aceh, Jumat, seperti dikutip ANTARA.
Pada 2024, Aceh mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp4,95 triliun, termasuk dana tambahan atau insentif. Dana tersebut diperuntukkan bagi 6.497 desa yang tersebar di seluruh wilayah Aceh.
Penyaluran Dana Desa terbagi dalam dua bentuk, yakni penyaluran yang ditentukan penggunaannya (earmark), yang mencakup program BLT, ketahanan pangan, ketahanan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting. Selain itu, terdapat penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark), yang digunakan untuk mendanai sektor prioritas di desa, serta penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Aznal menjelaskan, dari seluruh desa di Aceh, hanya tiga desa yang tidak dapat mencairkan Dana Desa 2024, yaitu Desa Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, dan Desa Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli di Kabupaten Pidie. Kedua desa ini tidak dapat melakukan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) karena tidak ada kesepakatan antara kepala desa dan tuha peut atau aparatur gampong, sehingga Dana Desa tidak dapat dicairkan.
Satu desa lainnya, yakni Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, juga belum dapat mencairkan Dana Desa 2024 karena masih dalam pemeriksaan oleh inspektorat terkait adanya penyelewengan Dana Desa pada 2023.
“Diharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut agar ketiga desa ini bisa menerima Dana Desa pada 2025,” ujar Aznal.
Ia menambahkan, penggunaan Dana Desa pada 2025 akan difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, penguatan adaptasi perubahan iklim, peningkatan layanan dasar kesehatan, serta program ketahanan pangan. Selain itu, Dana Desa juga akan digunakan untuk pengembangan potensi desa, pemanfaatan teknologi informasi dalam implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya, dan sektor prioritas lainnya seperti penyertaan modal BUMDes.
Aznal meminta agar pemerintah desa segera menyiapkan peraturan desa terkait APBDes atau APBG 2025 sebagai syarat penyaluran Dana Desa pada tahun depan.
“Pencairannya diharapkan dapat dilakukan pada awal Januari 2025. Target kami, pada 2025, seluruh desa di Aceh bisa menerima Dana Desa atau 100 persen,” tambahnya.






