BANDA ACEH – Seniman, budayawan, pelaku budaya, serta organisasi kesenian dan kebudayaan di Aceh yang tergabung dalam Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SUKAT) menggelar acara Duek Pakat Kebudayaan Aceh di Kompleks Taman Ratu Safiatuddin, Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (15/11/2024).
Acara ini digelar bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 1 Aceh.
Acara yang dihadiri oleh 153 sumber daya manusia (SDM) kebudayaan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh ini bertujuan untuk mempererat partisipasi masyarakat dalam proses pemajuan kebudayaan Aceh.
Koordinator SUKAT, Iskandar Tungang, menekankan bahwa meskipun keterbatasan waktu menghambat pencapaian penuh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pemajuan Kebudayaan Aceh, partisipasi yang terjalin dalam Duek Pakat ini dianggap sangat signifikan.
Iskandar Tungang mengungkapkan bahwa Duek Pakat Kebudayaan Aceh memberikan kontribusi positif dengan adanya partisipasi yang belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap berbagai Raqan terkait kebudayaan Aceh.
Menurutnya, acara ini mencatatkan sebuah preseden baru dalam sejarah kebudayaan Aceh.
“Yang paling penting dari proses Duek Pakat ini adalah adanya partisipasi bermakna yang menurut SUKAT belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap Raqan-raqan yang lain. Ini adalah preseden baru,” ujar Iskandar.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Disbudpar Aceh yang telah memberi kepercayaan kepada SUKAT untuk terlibat langsung dalam penyusunan Raqan bersama perwakilan SDM kebudayaan dari seluruh Aceh.
Terima kasih juga disampaikan kepada BPK Wilayah 1 Aceh yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara ini.
Iskandar merasa bangga dengan keberagaman yang hadir dalam acara ini, yang mencakup keterwakilan dari berbagai profesi seperti pawang, konservatoris, pengelola pasar tradisional, pencari lebah, serta Organisasi Pelestarian Kebudayaan (OPK) lainnya. Keterwakilan etnis dalam acara ini juga sangat beragam, termasuk etnis Gayo, Kluet, Simeulue, Tionghoa, Tamiang, Singkil, dan lainnya.
SUKAT berharap agar Duek Pakat Kebudayaan Aceh dapat diadakan setiap dua tahun sekali untuk mengevaluasi kemajuan OPK dan meningkatkan indeks pemajuan kebudayaan Aceh. Dengan evaluasi berkala, diharapkan akan muncul kebijakan-kebijakan yang mendukung pemajuan kebudayaan di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Harapan kami, para SDM kebudayaan di seluruh Aceh turut mengawal berbagai kebijakan terkait pemajuan kebudayaan, sehingga dapat menguntungkan ekosistem kebudayaan kita,” tutup Iskandar.
Dengan terlaksananya acara Duek Pakat ini, diharapkan pemajuan kebudayaan Aceh semakin mendapat perhatian serius dari semua pihak dan kebijakan yang dihasilkan dapat memperkuat identitas serta pelestarian budaya Aceh di masa depan.






