TAPAKTUAN – Tiga orang pencuri sepeda motor milik warga Ie Meudama Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan diamuk massa oleh warga sekitar, Jum’at (19/10/2024).
Tak hanya diamuk massa, bahkan warga membakar mobil yang digunakan untuk pencurian sepeda motor (sepmor).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kapolsek Trumon AKP Jumanto mengatakan, ketig pelaku pencurian ini berinisial H (43), Af (32) dan MSR (25) warga Kecamatan Kluet Utara. Mereka melakukan pencurian sepeda motor menggunakan mobil daihatsu xenia warna silver dengan nopol BL 1436 GC.
Jumanto menjelaskan, ketiga pelaku melakukan pencurian sepeda motor scoopy Nopol BK 6076 AIE yang sedang terpakir di jalan Gampong Teupin Tinggi, Trumon.
Kemudian, kata Jumanto, saat hendak melakukan pencurian, aksi ketiga diketahui oleh korban Irsan (55) warga Ie Meudama yang sedang memancing di sungai yang tidak jauh dari jalan raya.
Dimana, waktu itu korban saat itu melihat sepeda motornya telah dimasukkan ke dalam mobil dan langsung dibawa lari ke arah Keude Trumon.
“Korban berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar mobil yang membawa motornya itu dan menghubungi keluarganya yang ada di Keude Trumon,” jelasnya.
Mendapat informasi dari korban, kata AKP Jumanto, warga ramai-ramai menghadang mobil tersebut di Gampong Keude Trumon. Karena panik, para pelaku berusaha melarikan diri dan menabrak dua orang warga setempat sehingga harus di evakuasi Puskesmas Trumon.
“Akhirnya mobil tersebut lajunya terhenti ketika menabrak tumpukan batu yang berada di pinggir jalan,” terangnya.
Kata Jumanto, warga yang melihat kejadian itu tersulut emosi dan marah sehingga pelaku ditangkap dan diamuk oleh massa, bahkan membakar mobil yang digunakan untuk mencuri tersebut.
“Tiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Trumon ke Mapolsek Aceh Selatan,” pungkasnya.






