ACEH BARAT – Polisi menangkap NN (40), seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren atau dayah di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat, karena diduga menyiram air cabai kepada seorang santri yang masih anak-anak.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu (2/10/2024), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, penangkapan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” ujar Iptu Fachmi Suciandy menambahkan.
Pemeriksaan terhadap NN dilakukan guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh pelaku pada Senin (30/9/2024) dalam sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya. Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.
Santri yang menjadi korban kekerasan tersebut diduga melakukan kesalahan sebelum akhirnya disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang merupakan istri pimpinan pondok pesantren.
“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” ujar Iptu Fachmi Suciandy.






