ACEH TAMIANG, INFONANGGROE – Satreskrim Polres Aceh Tamiang tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang melanda sumur minyak milik Pertamina di Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, melalui Kasatreskrim AKP Rifki Muslim, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk keamanan.
“Kami telah mengamankan area dengan memasang police line. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rifki Muslim dalam keterangannya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi serta pihak vendor, PT Arjuna Asia Petrocom Services, guna meneliti standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan dan mencari tahu penyebab kebakaran.
“Saat ini, belum ada kesimpulan mengenai penyebab kebakaran. Kami masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.
Rifki juga mengimbau masyarakat sekitar untuk menjauh dari lokasi kejadian demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Kebakaran terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang. Api mulai muncul sekitar pukul 14:10 WIB saat pengerjaan pengerukan untuk membersihkan tabung produksi setelah pencabutan pompa ESP.
Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Namun, empat orang pekerja mengalami luka bakar, yaitu Arfansyah Putra, Irfan Syahputra, Muhadi, dan Koko Agus Daryanto. Mereka merupakan pekerja RIG telah mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 200 juta.






