JAKARTA, INFONANGGROE.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menjelaskan alasan perlunya pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Donny mengatakan, dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2020-2024 ditekankan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara, salah satunya melalui implementasi konsep pertahanan pulau-pulau besar. Berdasarkan gelar TNI AD, wilayah pertahanan darat dibagi menjadi lima kompartemen strategis yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi-Maluku, Jawa-Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua.
Donny menyebutkan, kekuatan TNI yang tergelar harus mampu melaksanakan operasi secara mandiri di wilayah kompartemennya. “Karena itulah dibutuhkan penambahan jumlah Kodam sesuai jumlah provinsi dan Kodim di sejumlah kabupaten/kota sesuai sasaran kebijakan pembangunan kekuatan pokok TNI Tahun 2020-2024.
Sasaran tersebut untuk terwujudnya wilayah pertahanan yang bertumpu pada pertahanan pulau-pulau besar secara mandiri sesuai kompartemen strategis dan Kawasan Strategis Nasional (KSN),” ujar Donny dalam siaran pers Biro Humas Setjen Kemenhan, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, validasi organisasi TNI AD akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai skala prioritas melalui pembangunan Kodam di tiap provinsi dan Kodim di tiap Kabupaten/Kota, Batalyon Kesehatan, Batalyon Nubika, dan satuan-satuan produksi lain.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Kodam. Itu termasuk pendirian Kodam di daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
“Sesuai perintah dari Menhan (Prabowo Subianto), dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam. Ini nanti kami usulkan kepada Panglima TNI, sudah kami usulkan. Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan,” ujar Dudung usai Rapim TNI AD di Markas Besar AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Setelah melalui persetujuan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, proses selanjutnya adalah mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), karena kan akan menyangkut masalah anggaran,” kata Dudung. Rencananya, lanjut Dudung, usulan Kodam di setiap provinsi itu bisa disetujui pada tahun ini.






