BANDA ACEH, INFONANGGROE – Personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pemuda bernama Agus (27) warga Bireuen di jalan TPI Baru, Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (28/12/2022) siang.
Agus ditangkap atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga berinisial MK (31) yang terjadi di Banda Aceh pada Minggu (21/8/2022) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, pelaku diamankan setelah sempat beberapa bulan diburu polisi.
“Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan hampir empat bulan, karena pelaku berpindah – pindah lokasi pekerjaan. Dan akhirnya pelaku berhasil diamakan di Lampulo, Banda Aceh, Rabu siang, ” ucap Kasat.
Awal mula kejadian pada hari Minggu (21/12) dini hari saat korban sedang tidur di kamarnya. Tiba -tiba korban terbangun karena merasakan pelaku membekab mulut korban.
“Mulut korban sempat dibekap oleh pelaku, dan korban pun melihat wajah pelaku dan berteriak meminta tolong, namun pelaku Agus mengatakan “jangan ribut”, namun korban terus berupaya berteriak,” kata Kasatreskrim.
Saat korban berteriak, dua anaknya yang sedang tertidur di samping terbangun, sehingga pelaku pun melarikan diri ke arah pintu belakang. Tidak lama, beberapa tetangga tiba di rumah korban untuk memberikan pertolongan dan berupaya mencari pelaku di sekeliling rumah.
“Warga hanya mendapatkan satu helai celana dalam dan satu helai celana jeans di dapur milik korban yang diduga milik pelaku serta melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan rusak,” sambungnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa celana jeans warna biru merk 501, baju dengan tulisan boomboogie denim warna biru, baju dalam warna putih dan celana dalam bertulisan ocean pasific warna hitam berkaret les hijau, ucap Kasat.
“Agus dijerat dengan Pasal 48 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 53 KUHPidana Subs pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kompol Fadillah Aditiya Pratama.






