BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon di Desa Gla Deyah Krueng Barona Jaya

BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang di Desa Gla Deyah Krueng Barona Jaya

ACEH BESAR, INFONANGGROE.com – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar kembali melakukan evakuasi sekaligus memusnahkan sarang tawon di Desa Gla Deyah, Kecamatan Krueng Barona Jaya, kemarin Jum’at (30/9/2022) malam.

Sarang Tawong yang meresahkan warga dan pemilik tempat tersebut dilakukan penanganan dan pemusnahan dapat diselesaikan oleh petugas BPBD Aceh Besar pada pukul 22.40 WIB.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima informasi dari Sdr. Hanafiah (Keplor) adanya sarang tawon yang berada di bagian atap salah satu rumah warga An. Rusman (70th) yang mana keberadaan sarang tawon tersebut sudah sangat meresahkan pemilik rumah dan warga atau tetangga di sekitar rumah tersebut.” kata petugas Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Iqbal kepada infonanggroe.com.

Lanjutnya, ia mengatakan, setelah menerima informasi petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan Pemantauan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan evakuasi dengan aman.

“Setelah mengamati posisi sarang tawon petugas piket pemadam BPBD Aceh besar melakukan penanganan, karena posis sarang tawon persisi berada di atap rumah warga maka petugas melakukan penyemprotan dengan menggunakan racun serangga,” tuturnya.

Pos terkait