BUMG Bersama Pulo Breuh Setujui Penetapan Kawasan Ekowisata Berbasis Adat

ACEH BESAR – Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh Aceh Besar, menyetujui penetapan kawasan ekowisata berbasis adat, di Pasie Weung Pulo Aceh, Kamis 10 Maret 2022 kemarin.

Ketua BUMG bersama Pulo Breuh, Muhammad, mengatakan sedikitnya ada 10 poin kesepakatan yang kemudian ditandatangani bersama para pihak.

Bacaan Lainnya

Di antaranya adalah pembebasan lahan atau kavling kawasan, pembukaan akses jalan, pemasangan jaringan listrik, pembuatan rumah jaga, edukasi dan konservasi pantai, pembuatan bak penyu, dan penentuan areal laut.

“Selain itu juga ada pembuatan tapak pondok untuk tiap gampong dan mukim, pembuatan pagar pengaman penyu, dan perumusan reusam dan tata kelola,” kata Muhammad, Jumat 11 Maret 2022.

Muhammad mengatakan, semua kesepakatan itu nantinya akan dijalankan bersama baik oleh tokoh atau seluruh masyarakat Pulo Breuh. Ada 12 gampong dan dua kemukiman yang ada di Pulo Breuh, salah satu pulau di Kecamatan Pulo Aceh.

Muhammad menyebutkan penetapan kawasan konservasi dipandang penting untuk penyelamatan kawasan hutan lindung, di wilayah kawasan Pulo Breuh.

Selain itu, nantinya masyarakat akan bergerak bersama untuk mengukur batas wilayah laut agar nantinya para nelayan tidak memasang jaring, dan penyu yang mendarat tidak terganggu dengan keberadaan jaring nelayan.

“Tentu kita akan membuat reusam dan tata kelola yang memenuhi standar,” kata Muhammad.

Pelaksanaan kesepakatan itu nantinya akan dilakukan dengan mengandalkan dana 12 gampong sebagai kebutuhan awal pihak penggiat, dan tentunya dukungan pihak lain baik pemerintah atau pemerhati lingkungan hidup.

Sementara itu, Muhammad Isa, tokoh penggerak yang mendampingi masyarakat dalam pembahasan dan finalisasi kawasan Pasie Weung, menyebutkan dasar gerakan tersebut adalah untuk mengintegrasikan pembangunan berbasis gampong, utamanya bagi masyarakat di 12 gampong di Pulo Breuh.

“Secara bersama mereka bersepakat untuk bergerak bersama sekaligus merumuskan cara bagaimana menyelamatkan Pasie Weung,” kata dia.

Selama ini, kata Isa, banyak garis pantai strategis di Pulo Aceh yang sudah diperjualbelikan oleh masyarakat kepada orang luar. Bahkan masyarakat sekitar sendiri tidak tahu untuk apa peruntukan kawasan tersebut.

Nah, landasan pikir itu membuat pihaknya mengumpulkan masyarakat dan menawarkan ide untuk mengintegrasikan antar semua gampong, agar bersinergi mengelola kawasan pantai dan hutan di Pasie Weung.

Pasie Weung adalah salah satu kawasan pantai yang terletak di desa Alue Raya, Kemukiman Pulo Breuh Utara, Kecamatan Pulo Aceh.

Keberadaan Pasi Wueng berdekatan dengan perbatasan antara Pulau Breuh Selatan dan Pulau Breuh Utara, serta agak jauh dari pemukiman penduduk dan dikelola oleh dua kemukiman, yaitu Pulo Breuh Utara dan Pulo Breuh Selatan.

Di samping terdapat hutan lindung yang masih bagus, Pasi Wueng merupakan satu-satunya tempat pendaratan penyu terbesar di Kabupaten Aceh Besar. Istimewa lagi adalah adanya penyu hijau di lokasi itu.

Nah, oleh masyarakat, selama ini telur penyu menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat. Karenanya penetapan Pasie Weung sebagai kawasan konservasi sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan keberadaan penyu di sana.

Menjaga keberlangsungan penyu tentu harus berbarengan dengan menjaga hutan lindung di Pasi Weung.

Sebelum itu, kata Isa, pihaknya telah membicarakan bagaimana mengintegrasikan pemikiran semua pihak dalam beberapa kali pertemuan.

“Kemarin kita finalkan dengan semua unsur,” kata dia. Semua ide dan gagasan telah disampaikan kepada lintas pihak, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, serta DPMG.

Usai memfinalkan zona isolasi, zona konservasi dan zona wisata, pihaknya akan segera mendesain blueprint kawasan.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Aceh lainnya, Rafli, mengatakan bahwa semangat dasar membangun pulo Aceh adalah kasih dan sayang. “Tentang bagaimana berbicara ide dan gagasan baru demi kemajuan pulo,” kata Rafli.

Anggota DPR RI itu mengatakan, apa yang dilakukan untuk pembangunan Pulo Aceh harus berbasis keinginan masyarakat dan dengan kearifan lokal. Dengan itu, apa yang dilakukan bisa berujung pada kesejahteraan masyarakat. []

Pos terkait