Seorang Pria Bersama 11 Paket Sabu Ditangkap Polisi

Seorang Pria Bersama 11 Paket Sabu Ditangkap Polisi
Polisi mengawal pelaku penyalahgunaan narkoba di Polsek Trumon Timur, Aceh Selatan. Foto/Ist

INFONANGGROE.com – Personel Polsek Trumon Timur Polres Aceh Selatan, menangkap pria berprofesi sebagai buruh harian berinisial DA (35), atas kepemilikan 11 paket narkoba jenis sabu siap edar, Minggu kemarin (8/8/2021).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho melalui Kapolsek Trumon Timur, Iptu Adrizal mengatakan, tersangka DA ditangkap di Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur.

“Diamankan sekira pukul 21.00 WIB,” kata Iptu Adrizal, Selasa (10/8).

Tambahnya, Penangkapan DA, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu. Dari laporan tersebut, Iptu Adrizal memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan pelaku bersama 11 paket sabu yang dibawa tersangka. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 435.000,-” katanya.

“Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Satnarkoba Polres Aceh Selatan,” tutupnya..

Rubrik      : News

Pos terkait