Ini Kata Panitia Pemekaran Aceh Rayek Terkait Masyarakat Yang Menginginkan Bergabung Dengan Banda Aceh

Aceh Besar, INFONANGGROE.comWacana Perluasan kota Banda Aceh ke Aceh Besar yang disampaikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Aceh (5/12) mendapat reaksi dari kalangan masyarakat pinggiran Kota Banda Aceh seperti apa yang disampaikan warga Baitussalam Rizal Fahlevi alias Abu Yasin kepada media Infonanggroe.com. Selasa, 10 Desember 2019.

Abu Yasin mengatakan melihat kondisi Aceh Besar yang sangat luas pembangunan dan kesejahteraan tidak akan merata. APBD tidak akan pernah cukup untuk menangani 23 Kecamatan dan 604 gampong, ucapnya.

Lanjut Abu Yasin, Kecamatan Baitussalam lebih pantas bergabung dengan Banda Aceh, “akses kebutuhan layanan dekat kalau ke Banda Aceh, coba kalau Ke Jantho selain jarak yang jauh, juga memerlukan biaya yang banyak untuk pulang dan pergi, malahan lebih banyak mengeluarkan biaya perjalanan dari pada biaya layanan” tuturnya.

Terkait Kecamatan Baitussalam yang menjadi salah satu wilayah yang tergabung dalam Aceh Rayek sebagai Kabupaten Baru yang sedang diusulkan untuk mekar dari Kabupaten Induk Aceh Besar, Abu Yasin mengatakan suatu hal yang sulit terealisasi, pertama belum adanya moratorium atau izin pemekaran wilayah dari Pemerintah Pusat, kedua tidak mungkin bisa disetujui sekaligus Aceh Besar menjadi 3 kabupaten Karena Aceh raya sedang diproses. Kalau pun bisa dilakukan kembali pemekaran setelah Aceh Raya stabil, mungkin 10-15 tahun kedepan. tutur Abu Yasin.

Sarbaini: Jangan ngawur serta mengatasnamakan tokoh masyarakat

Terkait beberapa warga Aceh Besar pinggiran Kota Banda Aceh yang menginginkan bergabung ke Banda Aceh, Sarbaini salah satu panitia pemekaran Aceh Rayek angkat bicara terkait hal tersebut.

“jangan ngawur dan mengatasnamakan tokoh masyarakat untuk bergubung ke Banda Aceh, kalau secara pribadi sah-sah saja mengatakan hal tersebut. Tapi jangan mengatasnamakan tokoh” ucap Sarbaini.

Banyak pihak yang euforia atau “teugeusyak”dalam menyikapi kondisi tersebut. kalau mereka sepakat ingin bergabung dengan Banda Aceh ya buat pernyataan bersama atau deklarasi seluruh warga, dan itu saya tantang, tegas Sarbaini.

Selaku panitia Pemekaran Aceh Rayek kita sudah melakukan beberapa tahap, salah satunya sudah adanya pansus yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar yang dituangkan dalam SK Nomor 9 Tahun 2015, selain itu kita juga selalu duduk dengan pemerintah Aceh Besar berdiskusi terkait pemekaran. Menurutnya lebih baik adanya kabupaten baru dari pada bergabung dengan Banda Aceh, tegas Sarbaini.

Rubrik      : Tak Berkategori