Tungku di Kebun Bonsai Disebut untuk Menutupi Jejak, Polisi Peragakan 48 Adegan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Tungku di Kebun Bonsai Disebut untuk Menutupi Jejak, Polisi Peragakan 48 Adegan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
PERAGAKAN—Tersangka DBM memperagakan salah satu adegan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap istri siri dan anaknya di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (27/10/2026) malam.(KOMPAS. com/MUHLIS AL ALAWI)

INFONANGGROE.COM – Tungku di kebun bonsai belakang sebuah rumah di Kota Madiun ternyata dibuat bukan untuk membakar apa pun. Tungku itu dibangun setelah pembakaran selesai, untuk menutupi sisa aktivitas yang terjadi di sana. Temuan ini muncul dalam pra-rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap DH (30) dan anak balitanya, AGF (4), yang digelar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan itu, tersangka Dwi Bagus Martono dihadirkan langsung ke tiga tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 48 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

Bacaan Lainnya

Tiga lokasi yang disisir penyidik

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur Arbaridi menyebutkan tiga lokasi pra-rekonstruksi. Pertama, Hotel Mataram Baru di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor. Kedua, rumah orang tua tersangka di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo. Ketiga, rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Berawal dari percekcokan di hotel

Rangkaian pra-rekonstruksi dimulai dari Hotel Mataram Baru, lokasi meninggalnya Dini Hardiyanti. Penyidik memperagakan komunikasi awal antara tersangka dan korban di area resepsionis, hingga terjadi percekcokan yang berujung pembunuhan. Jumhur menjelaskan jalannya peragaan di lokasi pertama itu seusai kegiatan.

“Tadi kita TKP pertama di hotel. Kita lakukan peragaan-peragaan, mulai dia di resepsionis dengan komunikasi, dan akhirnya terjadi percekcokan, dan akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia di sana,” kata Jumhur seusai pra-rekonstruksi, Selasa, dikutip dari kompas.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, percekcokan di hotel dipicu masalah hubungan personal dan permintaan perhatian lebih dari korban.

Setelah korban meninggal, tersangka terekam kamera pengawas (CCTV) mengambil kantong tidur (sleeping bag). Jenazah DH kemudian dimasukkan ke dalam kantong itu dan diangkut menggunakan mobil.

Adegan yang diperbaiki di rumah orang tua

Dari hotel, rombongan penyidik bergerak ke rumah orang tua tersangka di Gang Tentrem. Di sinilah tersangka diduga menghabisi nyawa AGF, yang berada di dalam mobil Suzuki Karimun yang terparkir. Di lokasi kedua ini, penyidik dan tersangka sempat berdiskusi untuk menyesuaikan adegan agar sesuai dengan fakta kejadian.

“Di TKP kedua, di rumah orang tuanya, tadi ada adegan yang kurang pas. Kita diskusikan dan kita perbaiki terkait dengan cara tersangka menghabisi anak AGF sampai akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Kebun bonsai, tungku, dan mesin pencacah

Lokasi ketiga adalah rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir. Di kebun bonsai belakang rumah itulah pembakaran dan pencacahan jenazah kedua korban diduga dilakukan. Jumhur menyebutkan, tersangka telah menyiapkan sejumlah kebutuhan, termasuk kayu bakar, beberapa hari setelah peristiwa di hotel.

Soal tungku di area kebun, penyidik mengonfirmasi bahwa tungku itu tidak dibuat sebelum pembakaran, melainkan sesudahnya.

“Tungku itu dibuat setelah ada pembakaran di situ, setelah abunya dibersihkan dan dilarutkan. Jadi, tungku itu untuk menutupi,” ungkap Jumhur.

Penyidik juga menemukan bahwa tersangka membeli mesin pencacah setelah pembakaran berlangsung. Dua hari setelah digunakan, mesin itu dijual kembali dengan bantuan rekan tersangka. Polisi menilai hal ini perlu ditelusuri lebih jauh.

“Yang menarik, tersangka membeli mesin itu setelah proses pembakaran. Setelah digunakan, dua hari kemudian menyuruh temannya menjualnya. Ini harus didalami,” tegas Jumhur.

Penyidik turut menelusuri lokasi pembuangan abu jenazah di kawasan Jembatan Sungai Winongo. Barang bukti berupa mesin pencacah, abu dari tungku, serta beberapa bagian tulang telah diamankan dan diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk memastikan identifikasi korban.

Istri sah tak tahu

Dirmakrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menambahkan bahwa istri sah tersangka tidak mengetahui adanya pembakaran maupun pencacahan jenazah di kebun belakang rumah mereka.

“Istri sah memang tidak mengetahui adanya peristiwa ini, memang betul dilakukan di rumahnya dan halamannya cukup luas sehingga bisa menyembunyikannya di belakang dari rumahnya,” kata Roy di Mapolda Jatim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri sah tersangka berprofesi sebagai guru dan membuka layanan bimbingan belajar (les privat) di rumah. Pasangan ini dikenal harmonis oleh lingkungan sekitar dan baru menunaikan ibadah haji bersama pada 2025. Ia juga dilaporkan tidak tahu bahwa suaminya telah menikah siri dengan korban, Dini, selama dua tahun terakhir.

Usai pra-rekonstruksi di halaman belakang rumah, sempat terjadi momen haru. Istri sah tersangka, yang mengenakan pakaian dan jilbab hitam, memeluk dan menatap suaminya sambil menangis.

Polda Jatim terus mendalami seluruh keterangan dan bukti fisik untuk menuntaskan penyidikan kasus ini.

Pos terkait