Polres Pidie Jaya Amankan Pemuda 24 Tahun, 265 Liter Solar Ditemukan di Gudang Bekas Perabot

Polres Pidie Jaya Amankan Pemuda 24 Tahun, 265 Liter Solar Ditemukan di Gudang Bekas Perabot

INFONANGGROE.COM – Dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terungkap di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial Muhammad Ikbal (24), warga Kecamatan Meureudu, pada Minggu (25/10/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai mobil boks Isuzu berwarna biru dengan nomor polisi B 9577 SCA yang dicurigai membawa solar dari SPBU PT Putri Nazira Salsabila di Kecamatan Bandar Dua.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya melakukan penelusuran terhadap kendaraan itu.

Petugas kemudian mengikuti mobil boks tersebut hingga ke sebuah gudang bekas perabot di Gampong Jurong Teungoh, Kecamatan Jangka Buya. Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 265 liter solar yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan tersebut, dikutip dari atjehwatch.

Selain BBM, petugas juga menemukan tiga drum kosong berkapasitas masing-masing 220 liter serta satu unit pompa minyak yang dilengkapi selang sepanjang tiga meter.

Mobil boks yang diduga digunakan untuk mengangkut solar turut diamankan sebagai barang bukti. Muhammad Ikbal bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih perlu mendalami asal-usul solar, tujuan pengangkutannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang berhak menerima. Meski demikian, dugaan tindak pidana yang melibatkan Muhammad Ikbal masih dalam proses hukum dan harus dibuktikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait