INFONANGGROE.COM – Sebuah pabrik sabu yang disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia terungkap di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Laboratorium narkotika tersebut diduga terhubung dengan jaringan luar negeri dan memproduksi sabu berkualitas tinggi jenis blue ice.
Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, BNN, dan Bea Cukai. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung lokasi penggerebekan yang berada di dua toko pada Jumat (23/10/2026). Di tempat itu, ia melihat barang bukti sabu dalam bentuk cair dan kristal, beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengolah narkotika.
Selain mesin cuci yang digunakan dalam proses pengolahan, petugas menemukan tabung LPG dan berbagai bahan lainnya. Lokasi tersebut diketahui merupakan clandestine lab atau laboratorium narkotika ilegal yang memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap di lokasi pabrik. Mereka terdiri dari empat warga Aceh dan dua warga China yang diduga memiliki tugas berbeda dalam kegiatan produksi sabu.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan pembagian peran para tersangka saat menyampaikan keterangan mengenai hasil operasi tersebut.
“Warga China berinisial LJ dan XM berperan sebagai koki utama. Sementara empat lainnya F, MY, AK dan AY berperan sebagai asisten koki,” kata Suyudi dalam sambutannya, dikutip dari detiksumut.
Penangkapan juga dilakukan terhadap lima orang lainnya di wilayah Bireuen dan Lhokseumawe pada Rabu (21/10). Para tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pidie.
Meski demikian, pengejaran belum berakhir. Suyudi menyebut masih ada lima orang berinisial Z, ES, J, BR dan SS yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan masih diburu oleh tim gabungan.
Besarnya jumlah barang bukti turut menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini. Suyudi menyoroti potensi kerugian yang berhasil dicegah apabila sabu seberat 1,2 ton tersebut sampai beredar di pasaran.
“Penting bagi kita untuk memahami betapa masifnya dampak kerusakan yang berhasil kita cegah melalui operasi ini. Yang pertama, apabila 1,2 ton atau 1.200.000 gram sabu ini beredar dengan harga di pasaran rata-rata di angka Rp 1,8 juta per gramnya, ya, maka total valuasi ekonomi yang berhasil kita gagalkan hampir mencapai Rp 2,16 triliun,” ujarnya.





