Digerebek Tim Gabungan, Dua Ruko di Pidie Diduga Jadi Pabrik Sabu, 1,2 Ton Sabu Cair Disita

Digerebek Tim Gabungan, Dua Ruko di Pidie Diduga Jadi Pabrik Sabu, 1,2 Ton Sabu Cair Disita
Foto: Sejumlah orang diamankan tim gabungan dalam penggerebekan diduga pabrik sabu di Pidie, Aceh. (Tangkapan layar video di Instagram BNN Pusat)

INFONANGGROE.COM – Dua rumah toko (ruko) di Desa Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai laboratorium narkotika ilegal yang berkaitan dengan jaringan narkoba internasional.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap 11 orang yang terdiri dari sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok. Selain itu, tim gabungan menyita 1,2 ton sabu cair dari lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Adri Irniadi, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama sejumlah lembaga dalam menangani peredaran narkotika lintas negara.

Dalam keterangannya yang dikutip dari akun Instagram resmi BNN pada Jumat (23/10/2026), Adri mengatakan, “Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi dan operasi gabungan antar lembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara,”

Sementara itu, lokasi yang diduga menjadi tempat produksi sabu tersebut telah dipasangi garis polisi. Berdasarkan pantauan pada Kamis (22/10), sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar kedua ruko yang berada di Jalan Kembang Tanjong-Beureunuen.

Kedua bangunan itu dalam kondisi tertutup rapat. Di bagian depan ruko, terdapat satu mobil pikap dan dua sepeda motor yang juga berada di dalam area garis polisi.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut pada Jumat siang. Ia direncanakan datang langsung ke lokasi yang diduga menjadi pabrik sabu itu.

Pos terkait