INFONANGGROE.COM, BANDA ACEH – mu’azzinah yakob (manajer kemitraan The Aceh Institute) mengatakan. Pemuka agama harus hadir melakukan pencegahan peredaran narkotika atau obat terlarang di Provinsi Aceh.
“Semua lapisan masyarakat, terutama Ustad atau Teungku maupun tokoh ulama aceh,harus ikut serta dalam mencengah peredaran Narkoba di Aceh yang mengancam generasi bangsa,” kata Muazzinah.
Hal ini ia sampaikan dalam diskusi Poros Darussalam yang bertema “Aceh 2018 Makin Gelap dan Sempit”. Banda Aceh, sabtu (05/01/2019) di Sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL)
Menurutnya,Peredaran Narkoba di Aceh sudah sangat memprihatinkan dan seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pencegahan terhadap generasi bangsa.
“Saya berharap, pemerintah desa melalui dana desa melakukan gerakan masif, agar anak-anak tidak lagi menjadi korban pengguna Narkoba di Aceh,” ujar mu’azzinah.
Provinsi Aceh hingga kini belum memiliki panti rehabilitasi khusus untuk para korban penyelahgunaan obat terlarang, dan belakangan ini para pencandu narkortika direhabilitisasi di RSJ Banda Aceh atau dibawa ke Sumatera Utara.
“Aceh belum memiliki panti rehab, dan selama ini para pengguna Narkoba direhab di RSJ Banda Aceh, ruangannya pun sangat terbatas. Hanya ada 12 tempat tidur,” ujar pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.
Artinya, falisitas rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan norkotika di provinsi paling barat Sumatra, berbanding jauh dengan jumlah korban.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, menyebutkan, sebanyak 73.000 korban Narkoba yang tersebar di 23 kabupaten/kota se-Aceh membutuhkan rehabilitasi, dan mereka merupakan korban penyalahgunaan ganja dan sabu-sabu.
“Dari 73 ribu korban norkoba, baru 4.500 orang yang bisa direhabilitasi. Masih banyak korban Narkoba yang belum direhabilitasi, karena di Aceh belum ada panti rehab,” kata Faisal.





