Terungkap! Daniel, Penyewa Kos yang Diduga Rencanakan Pembunuhan Wanita Terikat di Jaktim

Terungkap! Daniel, Penyewa Kos yang Diduga Rencanakan Pembunuhan Wanita Terikat di Jaktim
Dua pria yang membunuh wanita di Pinang Ranti, Jakarta Timur ditangkap polisi, Kamis (8/10/2026).(Dok. Jatanras Polda Metro Jaya)

INFONANGGROE.COM — Kasus pembunuhan perempuan berinisial KDA yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di kamar mandi indekos di Jakarta Timur mulai terungkap. Salah satu tersangka ternyata pria bernama Daniel, yang sebelumnya menyewa kamar tempat korban ditemukan.

Polisi menduga pembunuhan tersebut telah direncanakan untuk menguasai barang berharga milik korban. Daniel dan seorang rekannya berinisial ATW (27) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan Daniel merupakan salah satu pelaku bersama rekannya yang berinisial A.

“Iya, yang satunya (pelaku) inisial D (Daniel). Satu lagi temannya A,” kata Rahim, Minggu (11/10/2026), dikutip dari kompas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diketahui datang ke indekos tersebut setelah dipanggil Daniel. Meski baru mengenal korban belakangan ini, kedua tersangka diduga sudah merencanakan pembunuhan untuk mengambil barang miliknya.

“Yang pasti korban ini dipanggil, sudah direncanakan (dibunuh) untuk mengambil barangnya,” ujar dia.

Barang yang dilaporkan diambil para pelaku berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp 250.000.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Daniel, yang juga disebut berinisial KDN (22), ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Sementara ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Keduanya dijerat Pasal 458 dan 459 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Awal Penemuan Mayat

Kasus ini bermula ketika Daniel datang ke indekos milik Sundiyah pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia mengaku bekerja di tempat steam di depan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, lalu berniat menyewa kamar.

Daniel berjanji membayar uang sewa pada pukul 17.00 WIB sekaligus menyerahkan fotokopi KTP. Sundiyah kemudian memberikan kunci kamar, tetapi Daniel tidak kunjung datang hingga Kamis (8/10/2026).

Kecurigaan muncul setelah Sundiyah menerima informasi dari Nanda, penghuni kamar sebelah, mengenai bau tidak sedap dari kamar tersebut. Sundiyah kemudian meminta bantuan Noval dan menghubungi Ketua RT setempat, Sukardi.

Informasi itu diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Pinang Ranti, Aiptu Ragil. Ketua RT bersama petugas kemudian membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat.

Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP I Made Budi, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi.

“Kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terikat kaki dan tangan dengan menggunakan tali rafia. Muka sebelah kiri mengalami memar serta leher diikat dengan mengenakan baju kaus warna hitam,” tutur Made dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Setelah menemukan jasad tersebut, Ketua RT dan Bhabinkamtibmas langsung menghubungi Polsek Makasar, Jakarta Timur.

Hingga kini, jenazah KDA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab dan waktu kematiannya.

Pos terkait