INFONANGGROE.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendesak pihak Meta untuk secepatnya memulihkan akun WhatsApp warga yang terimbas penonaktifan masal akibat gangguan sistem. Menanggapi hal tersebut, pihak WhatsApp mengonfirmasi bahwa kendala ini dipicu oleh kekeliruan sistem di tingkat global, sekaligus menjamin proses peninjauan banding pengguna dapat dituntaskan kurang dari 24 jam.
Langkah tegas Kemkomdigi ini diambil setelah gelombang keluhan masyarakat memuncak akibat pemblokiran akun secara mendadak. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah telah melayangkan surat resmi kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 guna meminta klarifikasi mendalam.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander usai menggelar audiensi langsung dengan perwakilan WhatsApp Asia Pasifik di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026), dikutip dari InfoPublik.
Lantaran surat teguran awal tak kunjung mendapat respons hingga batas waktu kerja berakhir, Kemkomdigi mengambil tindakan dengan memanggil paksa perwakilan WhatsApp Asia Pasifik untuk hadir secara fisik. Pemanggilan ini bertujuan agar penjelasan dapat disampaikan secara rinci dan langsung di hadapan pemerintah. Alexander menegaskan bahwa agenda tatap muka tersebut memang memfokuskan pembahasannya pada masalah penonaktifan akun yang merugikan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menyampaikan permohonan maaf serta keprihatinannya kepada seluruh pengguna di Indonesia yang terganggu akibat kehilangan akses perpesanan tersebut.
Esther menjelaskan, platformnya secara rutin mendeteksi akun atau pola aktivitas yang terindikasi melanggar panduan layanan. Sayangnya, terjadi kekeliruan teknis pada sistem pendeteksi hingga menyebabkan akun-akun yang sebenarnya tidak bersalah ikut tersapu pemblokiran. Kendati demikian, ia memastikan bahwa insiden ini bukan bentuk tindakan sengaja yang menyasar pengguna lokal, melainkan murni imbas dari bug sistem secara global.
Saat ini, tindakan mitigasi untuk memulihkan akses pengguna terus berjalan secara bertahap. Bagi masyarakat yang akunnya belum kembali normal, WhatsApp menyarankan untuk mengajukan opsi banding langsung lewat aplikasi. Pihak manajemen menggaransi bahwa setiap pengajuan permohonan banding akan diproses cepat dan ditinjau dalam kurun waktu tidak lebih dari 24 jam.
Di sisi lain, Kemkomdigi terus mendesak agar proses pemulihan akses berjalan jauh lebih responsif. Pemerintah menegaskan akan memantau secara ketat penanganan keluhan masyarakat hingga Meta menuntaskan kewajibannya secara penuh.






