INFONANGGROE.COM – Petugas Polisi Syariah mengamankan seorang pejabat yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh. Oknum pejabat dari Inspektorat tersebut ciduk bersama pasangan sejenisnya saat berada di area perkantoran.
Kabar penangkapan salah satu jajarannya ini dibenarkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Ia menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
“Pejabatnya dari Inspektorat,” ungkap Illiza, dikutip dari detiksumut, Jumat (14/8/2026).
Illiza menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut sedang berjalan sesuai prosedur. Untuk rincian perkembangan kasus lebih lanjut, ia mengarahkan agar dikonfirmasi kepada pihak Satpol PP.
“Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan dua hari lalu di ruang kerjanya. Oknum pejabat tersebut diamankan bersama seorang pria lain yang berstatus non-ASN.
Menanggapi insiden ini, Illiza menegaskan komitmen Pemkot Banda Aceh dalam menegakkan aturan secara adil bagi siapa saja. “Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku,” tegasnya.






