INFONANGGROE.COM – Aktris sinetron Sali Irsalina (36) resmi melaporkan kekasihnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak kekerasan fisik. Insiden penganiayaan tersebut diketahui terjadi di kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
“Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan,” terang Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, pada Rabu, dikutip dari Antara.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bermula dari adu mulut antara dirinya dengan sang kekasih yang berinisial KB saat mereka sedang berada di dalam perjalanan. Cekcok tersebut memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan. Akibatnya, Sali mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, termasuk memar pada mata sebelah kiri dan luka lecet di bagian siku.
Tindakan penganiayaan itu baru terhenti setelah seorang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berada di sekitar lokasi kejadian turun tangan untuk melerai pertikaian mereka. Petugas tersebut kemudian membantu mengamankan situasi dengan mengantarkan korban beserta dua orang saksi pulang ke apartemennya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pada hari yang sama korban langsung mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk menempuh jalur hukum. Kasus dugaan penganiayaan ini telah terdaftar secara resmi dengan nomor laporan LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.






