Gantikan Marzuki Ali Basyah, Brigjen Ruddi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Aceh Baru!

Gantikan Marzuki Ali Basyah, Brigjen Ruddi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Aceh Baru!

BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merombak jajaran pejabat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu keputusan penting dalam mutasi kali ini menyasar pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal Kamis (25/6/2026). Melalui surat tersebut, Kapolri menyerahkan tongkat komando Kapolda Aceh kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan.

Bacaan Lainnya

Pergantian ini mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Surat telegram tersebut menjelaskan bahwa Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melepaskan jabatan lamanya. Kapolri memutasikan Marzuki sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh karena sang jenderal memasuki masa pensiun.

Sebagai pengganti, Brigjen Pol Ruddi Setiawan menerima amanah besar memimpin Polda Aceh. Ruddi sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.

Gerbong mutasi ini juga menyeret sejumlah nama pejabat kepolisian lainnya. Kapolri menunjuk Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menjadi Sesropaminal Divpropam Polri.

Selain itu, Kombes Pol Aris Supriyono menduduki posisi baru sebagai Kabidpropam Polda Metro Jaya. Kapolri juga mempromosikan Brigjen Pol Didi Hayamansyah untuk mengisi kekosongan jabatan Kapuslitbang Polri.

Langkah mutasi besar-besaran ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi. Otoritas Polri menegaskan bahwa perombakan jabatan ini bertujuan untuk mendukung pembinaan karier seluruh personel kepolisian. **

Pos terkait