Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana, Sekda Instruksikan Posko Darurat Aktif 24 Jam

Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana, Sekda Instruksikan Posko Darurat Aktif 24 Jam
Sekda Aceh, M Nasir, didampingi SKPA terkait memimpin Rakor via zoom meeting bersama Tim SAR & BMKG di ruang rapat kerja Sekda Aceh, Senin (13/4/2026).
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota di Tanah Rencong. Status siaga ini berlaku mulai Senin, 13 April hingga 20 April 2026, menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan periode siaga ini sangat krusial untuk meminimalisir dampak risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Berdasarkan data BMKG, kondisi atmosfer di Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi.

“Hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang dan petir,” ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi virtual bersama Tim SAR dan BMKG dari Banda Aceh, Senin, 13 April 2026.

Bacaan Lainnya

Merespons potensi ancaman tersebut, Pemerintah Aceh menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam penuh. Fokus utama diarahkan pada titik-titik rawan bencana di daerah masing-masing.

Nasir menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel harus dibarengi dengan langkah mitigasi fisik di lapangan guna mencegah luapan air. Ia menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan normalisasi infrastruktur, mulai dari pembersihan drainase dan sungai hingga pengerukan sedimentasi.

Selain itu, keamanan ruang publik menjadi prioritas melalui pemangkasan pohon yang rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko tinggi. Untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, petugas lapangan diminta meningkatkan patroli rutin, terutama dalam mengawasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis dan titik-titik rawan longsor.

“Kami meminta BPBD di kabupaten/kota melakukan aktivasi posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA,” kata Nasir.

Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh telah memerintahkan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) dan penempatan alat berat di lokasi-lokasi strategis. Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik, hingga tenda pengungsian dipastikan dalam kondisi siap pakai.

“Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga harus diverifikasi ulang guna memastikan keamanannya bagi warga,” tambahnya.

Sinergi lintas sektor juga diperkuat dengan melibatkan TNI/Polri, serta instansi vertikal seperti BPJN, BWSS, PLN, dan Telkom untuk menjamin kelancaran komunikasi dan pemulihan infrastruktur jika terjadi gangguan.

Pemerintah Aceh meminta para Camat dan Keuchik (kepala desa) untuk lebih proaktif dalam menyebarkan informasi peringatan dini (Early Warning System) kepada masyarakat. Informasi cuaca harus segera sampai ke tingkat akar rumput melalui berbagai kanal, mulai dari grup WhatsApp hingga sirine desa.

M. Nasir juga mewajibkan para Bupati dan Wali Kota untuk melaporkan perkembangan situasi di wilayahnya secara berkala kepada Pemerintah Aceh. “Jangan ada informasi yang terputus agar risiko dampak cuaca ekstrem ini bisa kita minimalisir,” pungkasnya.

Pos terkait