INFONANGGROE – Bank Aceh Syariah kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025 dengan plafon hingga Rp 500 juta. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha produktif yang layak namun belum memiliki agunan yang cukup.
Pemerintah menargetkan penyaluran KUR tahun ini mencapai Rp 300 triliun, meningkat dari target 2024 yang sebesar Rp 280 triliun. Melalui KUR, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan bisnisnya dengan dukungan modal yang lebih besar.
Persyaratan Pengajuan KUR Bank Aceh Syariah
Calon peminjam wajib memenuhi beberapa persyaratan administratif sebelum mengajukan KUR. Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Fotokopi KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah
- Surat Keterangan Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Izin lainnya
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan di atas Rp 50 juta
Dokumen Administrasi Tambahan
- Formulir permohonan kredit
- KTP suami dan istri
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Buku Nikah
- Pas foto ukuran 3×4
- Fotokopi buku tabungan dan rekening koran
- Laporan keuangan usaha atau catatan penjualan
- Surat Keterangan Usaha dari keuchik untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta
- Wajib memiliki NIB untuk pinjaman di atas Rp 100 juta
- Fotokopi agunan
- Foto usaha
- BPJS Ketenagakerjaan
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR Bank Aceh Syariah, informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor cabang terdekat.






