BANDA ACEH – M. Hendra Supardi resmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Penunjukan ini ditetapkan setelah dilakukan evaluasi oleh Dewan Komisaris Bank Aceh yang dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris, menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis.
Keputusan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Pergantian Plt. Direktur Utama kali ini bertujuan untuk memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menjaga aspek independensi di internal Bank Aceh Syariah, terutama menjelang keputusan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur terpilih) yang diharapkan dapat mengisi kekosongan Direksi Bank Aceh.
M. Hendra Supardi yang juga menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah, diharapkan dapat membawa perubahan yang positif. Iskandar, Sekretaris Perusahaan, menyatakan bahwa penggantian ini dilakukan demi memastikan pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan Bank tidak terpusat pada satu individu, sehingga diperlukan rotasi jabatan Plt. Direktur Utama. Hal ini juga untuk menjamin tata kelola sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2023 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank, yang telah tercatat di OJK pada 14 Februari 2025.
“Dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, kami berharap M. Hendra Supardi dapat membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam untuk menjamin kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas fungsi mitigasi risiko.
Iskandar menambahkan, Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif. Ia akan fokus mengelola bisnis bank, baik dalam penyaluran pembiayaan di sektor produktif maupun konsumtif.
Bank Aceh saat ini menaruh perhatian besar pada peningkatan penyaluran pembiayaan untuk UMKM/KUR. Untuk tahun 2025, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah ditargetkan sebesar Rp 1,5 triliun, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.
Secara umum, pelayanan Bank Aceh saat ini berjalan baik dan stabil. Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.






