Berduaan Digubuk Sawah Sepasang Kekasih di Aceh Utara Diciduk, Sang Pria Positif Narkoba

LHOKSUKON,INFONANGGROE.com – Polisi menangkap sepasang kekasih non muhrim karena menggunakan ganja dan sabu di sebuah gubuk di Gampong Meunasah Rambot. Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (8/8/2019) siang.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, Pasangan non muhrim tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi dan saat dilakukan penggerebekan kedua pelaku tengah melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Kedua pelaku berinisial MA (25) dan kekasihnya SA (16) keduanya merupakan warga Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara,” terangnya.

Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu gubuk persawahan yang ada di Meunasah Rambot kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung menuju ke TKP dan saat itu menemukan kedua pasangan non muhrim tersebut,” ujar Ildani.

Saat akan dilakukan penggeledahan, Ildan mengatakan kedua pelaku sempat melarikan diri. Pelaku laki-laki lari ke areal persawahan tanpa mengenakan busana dan wanita lari ke pemukiman warga sudah mengenakan pakaian.

“Si pria kita tangkap di areal persawahan dan si wanita didapat dari rumah warga. Dari hasil penggeledahan anggota berhasil mengamankan satu paket jenis sabu seberat 0,22 gram, satu paket ganja 0,65 gram. Satu kota kosmetik warna putih, dan satu dompet,” tambahnya.

Polisi juga telah melakukan tes urin kepada kedua sijoli ini dan menemukan bahwa si wanita SA (16) hasilnya negatif menggunakan narkoba sementara si pria MA positif menggunakan narkoba.

“Karena si wanita tidak terkait dalam kasus narkoba, kita nanti akan berkoordinasi dengan unit reskrim. Kita juga akan mendalami kasus ini apakah si SA dipaksa atau tidak, Kemungkinan nanti si pria akan dikenakan pasal double yaitu pasal narkoba dan pasal pencabulan anak dibawah umur,” pungkas AKP Ildani Ilyas.

Sumber : Anteroaceh
Rubrik      : News

Pos terkait